
Ketua Umum Partai Idaman, H Rhoma Irama
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, meminta para pendukung Ahok legowo alias berbesar hati. Bang Haji-sapaannya- menyarankan agar para Ahoker bersikap ksatria sebagaimana eks Bupati Belitung Timur itu yang menerima putusan pengadilan, dan mencabut upaya banding.
"Pak Ahok sudah cabut banding, artinya sudah menerima putusan hukum dan mengaku bersalah. Semoga ini diikuti seluruh fans Pak Ahok, agar kita rukun lagi, guyub lagi," kata pria yang dikenal sebagai Raja Dangdut itu di DPR, kemarin (24/5).
Dikatakan ayah Ridho Rhoma itu, melihat kondisi bangsa yang nyaris terbelah saat ini, Partai Idaman memiliki komitmen untuk merekatkan kembali kerukunan umat beragama. Hal itu yang juga dirinya sampaikan ke pimpinan DPR.
"Persatuan Bangsa, mempertahankan NKRI adalah salah satu tujuan Partai Idaman," tutup dia.
Diketahui, Ahok memutuskan mencabut upaya banding dan memilih akan menjalankan kurungan penjara selama dua tahun, sebagaimana vonis yang diberikan Majelis Hakim.(ipk/rmol/mam/JPG)

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
