
Ilustrasi
JawaPos.com - Terhitung mulai tadi malam (24/5) hingga 27 Juni nanti, seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, billiard, tempat pijat dan sauna dilarang beroperasi.
Hal tersebut sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.
"Surat edarannya sudah kita edarkan hampir dua minggu lalu. Bagi siapa yang belum merasa menerima, anggap saja melalui media ini, sebagai pemberitahuan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Kenny Dewi Kania Sari di Pendopo Kota Bandung Rabu (24/5).
Dia menjelaskan, aturan tersebut tercantum dalam Surat edaran bernomor 556/SE.903-Disbudpar/2017 tentang penutupan usaha pariwisata bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah itu, diakui dia sudah disebar ke 207 tempat hiburan yang ada di Kota Bandung.
"Waktunya terhitung mulai pukul 18.00 WIB dan kembali beroperasi di 27 Juni pukul 18.00 WIB," sebutnya.
Disbudpar Kota Bandung akan menjatuhkan sanksi berupa pembekuan Tanda Daftar Usaha (TDP) kepada pihak terkait yang melanggar. Sanksi tersebut akan berlaku lanjut Kenny, jika bukti-bukti pelanggaran pihak terkait lengkap.
"Sesuai Perwal 18 Pasas 44 Tahun 2013, bahwa yang melanggar akan kami kenai sanksi pembekuan sementara TDP. Untuk pengawasan, kita lakukan monitoring empat kali dalam satu minggu" tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
