Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2017 | 05.14 WIB

Golkar Perintahkan Fraksi Habis-Habisan Perjuangkan Sistem Tertutup

Idrus Marham (tengah) saat memeberikan pernyataan pada wartawan beberapa waktu lalu. - Image

Idrus Marham (tengah) saat memeberikan pernyataan pada wartawan beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Isu-isu krusial terkait Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan diambil keputusannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Senin (22/5). Menghadapi tarik menarik kepentingan antar fraksi di pembahasan Pansus, DPP Partai Golongan Karya (Gokar) memerintahkan kepada fraksi untuk memperjuangkan setiap isu-isu yang telah disepakati internal beringin.



Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, di sela-sela pelaksanaan Rapimnas Golkar di Balikpapan, Minggu (21/5). Dari empat isu krusial RUU Pemilu yakni sistem pemilu, parliamentary threshold, presidential threshold, dan konversi kursi, Partai Golkar memperhatikan betul isu terkait sistem pemilu.



Idrus menyatakan, kesepakatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016, Partai Golkar telah memutuskan bahwa sistem tertutup akan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Pemilu. "Kami minta fraksi mati-matian mempertahankan sistem tertutup. Keputusan Munaslub harus diperjuangkan," kata Idrus kepada wartawan.



Idrus menjelaskan, sistem pemilu dengan proporsional tertutup adalah upaya memperkuat sistem kelembagaan partai. Dengan sistem tertutup, partai bisa menentukan calon terbaik yang nantinya bisa lolos mewakili rakyat di DPR. Sistem proporsional terbuka yang berlangsung selama dua periode terakhir menunjukkan adanya problem terkait kualitas parlemen.



"Faktanya, yang terpilih paling banyak tidak berbanding lurus dengan kualitas," kata Idrus.



Jika perdebatan terkait terbuka dan tertutup tetap alot, Idrus menilai sistem terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah. Menurut dia, sistem terbuka terbatas bisa menjadi jalan tengah dari dua pandangan yang berbeda. "Dengan terbuka terbatas, tetap bisa memilih parpol dan caleg. Jika suara caleg lebih besar dari suara parpol, bisa terpilih," kata Idrus.



Idrus menambahkan, hal yang penting dari pembahasan RUU Pemilu bukanlah adu kuat kepentingan partai. Setiap partai seharusnya bisa lebih memahami pentingnya RUU Pemilu, demi peningkatan kualitas demokrasi. "Kami meminta semua harus dimulai dari format pemilu, bukan kepentingan partai," tandasnya.




Sebagai informasi, hari Senin ini adalah rapat pembahasan Pansus RUU Pemilu dengan Pemerintah. Rapat mengagendakan pengambilan keputusan terkait 19 isu. Dari total isu yang dibahas, empat isu dinilai krusial dan kemungkinan akan berakhir melalui voting atau pengambilan keputusan suara terbanyak. (bay/JPK)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore