Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2017 | 01.46 WIB

BIN Larang Anak Buah Berjenggot dan Celana Cingkrang

Surat edaran BIN - Image

Surat edaran BIN

JawaPos.com - Badan Intelijen Negara mengeluarkan surat edaran kepada jajaran anak buahnya yang ada di perkantoran dan di lapangan. Dalam edaran itu para anggota BIN dilarang memelihara jenggot dan menggunakan celana cingkrang atau di atas mata kaki.

Hal ini dibenarkan oleh Dawan selaku Deputi-VI BIN Bidang Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, surat yang telah beredar itu benar adanya. "Iya mas, benar. Besok (18/5) akan saya berikan keterangan resmi," kata dia kepada JawaPos.com, Rabu (17/5).

Sementara itu, dilihat dari surat edaran Nomor SE-28/V/2017 itu bertuliskan LARANGAN PEGAWAI BIN MEMELIHARA JENGGOT DAN RAMBUT PANJANG SERTA MEMAKAI CELANA CINGKRANG.

Surat itu diberitahukan ke seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten agar tidak memelihara sunnah Rasul itu.

Surat itu ditandatangani oleh Zaelani selaku Kepala Badan Intelijen Negara Sekretaris Utama dan ditembuskan ke seluruh pejabat yang ada di lembaga yang kini dipimpin Jenderal Budi Gunawan itu. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore