
Dua pelaku perampokan toko pakaian dan dua penadah diamankan Polsek Tambelang.
JawaPos.com - Barang hasil kejahatan kini dijual juga di online. Tetapi, cara jual online ini menjadikan para pelakunya tertangkap. Dua pelaku dan dua penadah berhasil diriungkus. Sedangakan dua pelaku lainnya buron.
Terungkapnya pelaku perampokan berawal dari informasi korban yang mengetahui produknya dijual di Facebook. Polisi melakukan pengembangan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Transaksi jual beli pakaian hasil rampokan pun terjadi di dunia maya.
Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan pakaian ke penadah berinisial RF (19). Setelah nego harga disepakati, polisi yang menyamar minta bertemu dengan RF di depan minimarket di Rawapanjang, Kota Bekasi.
Setelah bertemu dan memastikan barang yang dijual oleh RF, polisi langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti pada Kamis (4/5).
Setelah menangkap RF, polisi melakukan pengembangan. Di hadapan polisi, RF mengaku mendapat pakaian yang dia jual itu dari penadah lainnya berinisial WAN (39). Berselang satu hari dari penangkapan RF, polisi meringkus WAN sekitar pukul 01.00.
“Dari tangan WAN kepolisian juga mengamankan satu buah container box yang diduga milik korban,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra.
Dari dua penadah itu, polisi melakukan pengembangan kembali. Dari dua pelaku yang tertangkap itu, mereka mengaku mendapatkan pakaian itu dari AL (32) dan R (23).
Kedua pelaku yang merupakan pembobol toko pakaian itu pun akhirnya ditangkap polisi. Dari keterangan pelaku, ternyata mereka menjalankan aksi perampokan bersama dua orang lainnya, yaitu MW dan HEN.
“Keduanya berhasil ditangkap di depan pintu pasar swalayan di daerah Rawapanjang, Kota Bekasi. Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yakni MW dan HEN,” ungkap Asep.
Dari pengakuan tersangka, perampokan toko pakaian dilakukan di lintas daerah. Seperti di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang. Modusnya, kata Asep, pelaku melakukan observasi pada siang hari dan beraksi pada malam hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu buah besi pengungkit warna hitam, satu bilah golok, satu bilah pedang, gunting, dompet, rantai, gembok, box container warna putih hijau, empat unit HP, lima buah kunci leter L dan lima potong baju.
Dari aksi pembobolan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi dan terancam hukuman penjara selama empat tahun dan sembilan tahun. Dari kasus ini, Asep mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
“Karena motif ini dilakukan menjelang Ramadan dan hari raya, dan sasarannya pakaian dan sembako, di mana dua barang tersebut diburu oleh masyarakat,” katanya. (and/pj/yuz/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
