Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 20.06 WIB

Pemuda Dipolisikan Setelah Gagahi ABG 2 Kali

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – RY harus berurusan dengan polisi. Pemuda 25 tahun ini tega merenggut kesucian seorang gadis 14 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Diketahui, pelaku sudah dua kali melampiaskan birahinya ke korban. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur di rumah ibu tirinya, Kelurahan Akehuda.

Dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group), aksi pelaku diketahui setelah korban digagahi kedua kalinya pada Sabtu (13/5) malam. Korban yang sudah tidak kuat menahan kesedihan, akhirnya menceritakan ke keluarganya dan dilaporkan ke Polsek Ternate Utara. Personel Polsek kemudian menjemput pelaku untuk diproses hukum. 

Menurut cerita korban, baik kejadian pertama maupun kedua, pelaku memanfaatkan ketika korban sudah tertidur. Pelaku yang masuk dalam kamar dan meraba-raba kemudian menggahinya. Korban tidak bisa berbuat banyak karena diperlakukan kasar oleh pelaku.

Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S. Gulo mengatakan pelaku sementara ini sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan serta pelaku sudah mengakui perbuatannya.

”Dari hasil pemeriksaan dan bukti visumnya, memang terbukti pelaku melakukan pemerkosaan karena ada terdapat tanda pada hasil visumnya,” jelas Kapolsek, Selasa (16/5).

Lanjut Kapolsek, saat ini pihak pelaku dan pihak korban sudah bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut. Pihak korban menginginkan agar pelaku mengganti biaya kerugian sebesar Rp 20 juta dan juga meminta kepada pelaku untuk bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada korban.

”Namun itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak, sampai saat ini kita masih melanjutkan proses penyidikannya,”jelas Kapolsek.(mg-03/lex/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore