Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 14.03 WIB

Pemicu Kriminalitas, Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polres Jakarta Utara (Jakut) memusnahkan sedikitnya 16.241 botol miras berbagai merek yang berhasil disita dari beberapa lokasi di Jakut. Puluhan ribu botol miras tersebut kemudian dimusnahkan, dengan cara digilas dengan truk di halaman Mapolres Jakut, kemarin (16/5).

"Kalau tidak diantisipasi, tingkat kriminalitas tinggi. Pelaku berani melakukan pelanggaran hukum, salah satunya karena pengaruh miras," ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Dwiyono.

Menurutnya, kegiatan tersebut baru permulaan. ”Kita akan perangi salah satu penyakit masyarakat ini. Juga sebagai awal agar ke depan situasi kamtibmas bisa kondusif. Jangan sampai generasi muda kita jadi korban karena miras," imbuhnya.

Dia menilai, razia miras bisa menekan angka tawuran antara warga. Pasalnya, dari beberapa kasus yang ditangani kepolisian Jakut, tawuran terjadi tidak jarang disebabkan adanya sekelompok orang yang mabuk akibat miras.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersinergi memberantas pekat ini. Silakan diinformasikan penjual miras di bulan Ramadan ini, akan kami tindak tegas. Termasuk narkoba juga," ujar perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping. "Sweeping itu  kontraproduktif. Serta  menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak baik. Namun kalau diinfokan, kami juga akan langsung menindaklanjuti dengan cepat," janjinya.

Sementara itu, selain operasi miras, pihaknya juga menggelar operasi premanisme. Sebanyak 454 orang berhasil diamankan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 orang diproses secara hukum. Sebab memenuhi unsur pidana. Seperti melakukan pemalakan, membawa senjata tajam dan berjudi," ujar Dwiyono.

Sedangkan 394 orang tidak ditahan, karena tidak terlibat tindak pidana. ”Mereka akan dibina," pungkasnya. (dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore