
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertindak tegas terhadap jenis usaha mini market nakal. Terutama yang sudah beroperasi tapi belum mengantongi Izin Usaha Toko Moderen (IUTM).
Ketiadaan izin ini akan disertai dengan penutupan gerai. Seperti halnya yang terjadi terhadap mini market Alfmart yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Selasa (16/5).
Penutupan tersebut berawal dari kedatangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP ke sana. Saat ditanyai apakah ritel yang sudah beroperasi tersebut memiliki IUTM. Sang pengelola tidak bisa menunjukan izin tersebut. Maka dari itu tindakan tegas langsung diambil oleh Satpol PP.
"Ini merupakan giat rutin yang sedang kami programkan. Seharusnya setiap ritel harus memiliki IUTM baru bisa beroperasi. Maka dari itu tadi kami sudah tanyakan ternyata mereka tidak punya," ujar Kasatpol PP Zulfahmi Adrian seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (16/5).
Menurut Zul, sampai saat ini masih banyak ritel atau toko moderen yang belum memiliki izin tetapi sudah beroperasi. "Ini salah satu Perda yang harus kami tegakkan. Kedepan kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Selama masih ada ritel yang beroperasi tanpa izin kami akan tutup paksa terus," tegasnya.
Terpisah Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mas Irba Sulaiman mengatakan, pihaknya baru mengeluarkan sebanyak 86 IUTM untuk gerai alfamart yang ada di Pekanbaru. Sedangkan izin prinsip yang telah dikeluarkan, sepengetahuannya sudah mencapai 150 gerai.
"Kalau izin prinsip tentunya bukan di kami. Akan tetapi untuk IUTM saja baru 86 yang kami keluarkan. Artinya ada sekitar 64 gerai lagi yang tidak memiliki IUTM," ujarnya. (nda/iil/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
