
Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) saat membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5).
JawaPos.com - Kesabaran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis tak terbendung lagi. Itu setelah dirinya di-bully di media sosial. Senin (15/5), Cornelis pun membuat laporan polisi terkait penggunaan, pelecehan, dan penghasutan, serta orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Untan, Pontianak, beberapa waktu lalu.
Lepas jam makan siang, gubernur mendatangi markas Polda Kalbar. Tak sendiri, ia didampingi penasehat hukumnya, Martinus Ekok. Tidak langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), gubernur terlebih dahulu menemui Kapolda Irjen Erwin Triwanto.
Kepada Erwin, Cornelis langsung menyerahkan sejumlah alat bukti. Paling tidak, bukti itu berjumlah 14 item postingan di media sosial yang dianggapnya bernada penghinaan, pelecehan, dan penghasutan terhadap dirinya.
Termasuk, video isi orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak. Sayang, gubernur enggan menyebutkan Ormas yang ia maksud.
Pertemuan yang dilakukan di ruangan Kapolda itu tertutup dan berlangsung hanya beberapa menit. Erwin kemudian mengarahkan Cornelis untuk membuat laporan polisi ke SPKT dengan didampingi olehnya. "Saya laporkan semuanya itu berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas gubernur.
"Ada yang melakukan penghinaan, pelecehan dan penghasutan. Dan orasi langsung di Bundaran Untan. Itu yang saya laporkan," imbuh dia.
Ia menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kita tidak main hakim sendiri, ini langkah terbaik. Kita serahkan kepada hukum, karena ini negara hukum," tegas mantan Bupati Landak dua periode itu.
Cornelis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak mau diadu domba atau terprovokasi. "Tahan diri, semua persoalan kita serahkan ke penegak hukum," pintanya.
Ia juga menginginkan seluruh masyarakat, yang hendak melaksanakan atau mengikuti pekan gawai Dayak, tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam. "Jangan membawa segala macam. Dijamin oleh negara. Jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar. Itu hoax itu," tambah Cornelis.
Penasehat hukum Gubernur Kalbar, Martinus Ekok yang mendampingi Cornelis menambahkan, kliennya bertindak sebagai saksi korban. “Laporan ini tujuannya meredam. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," singkat dia. (Achmad Mundzirin/Mohamad iQbaL/fab/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
