Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 03.27 WIB

Awasi HTI, Pemerintah Bentuk Posko Aduan

Mendagri Tjahjo Kumolo - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo

JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri membuat posko aduan bagi masyarakat yang melihat adanya gelagat aktivitas yang dilakukan kelompok radikal. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas yang membahayakan secara cepat.


“Di lantai tiga (Gedung Kemendagri) ada posko 24 jam,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (16/5).


Tjahjo menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan kepala daerah untuk membuat posko serupa di wilayahnya masing-masing.  “Hari ini juga kami sudah membuat radiogram ke semua gubernur, walikota, bupati, untuk membuat posko yang sama biar 24 jam kalau ada sesuatu segera dirapatkan,” imbuhnya.


Politisi PDIP itu tidak membantah, jika salah satu tujuan dibentuknya posko itu untuk mengawasi kegiatan HTI. “Termasuk HTI dan kelompok radikal yang lain,” tuturnya.


Sebagai tahap awal, rencananya posko 24 jam tersebut akan diberlakukan hingga satu bulan mendatang. Posko yang ada di Kemendagri sendiri langsung dipegang oleh lima pejabat eselon satu dan empat staf ahli menteri.(far/jpk)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore