Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2017 | 19.28 WIB

Perbuatan Usil Berujung Asusila Bikin Oknum PNS Masuk Penjara

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Entah apa yang ada dalam pikiran pegawai negeri sipil (PNS) berisial J, salah seorang pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur. Ketika waktu salat jumat tiba, dia berbuat usil terhadap rekan satu kantornya yang mengarah pada pelecehan. Akibatnya kini J harus mendekam di penjara, karena dilaporkan korban yang berisial LS.


Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap mengatakan, pihaknya baru saja menahan J. Lantaran dia dilaporkan melakukan perbuatan pelecehan. Ketika itu, Jumat (12/5), J datang ke toilet perempuan.


Di saat bersamaan JS juga hendak mau buang air kecil. Lantas, J menarik rok LS. Tidak terima diperlakukan seperti itu LS melakukan perlawanan. Namun J bukannya minta maaf malah menyuntuh bagian terlarang di tubuh LS.  Terima perlakuan J, LS melaporkan teman satu kantornya itu ke polisi. Jumat sore lalu, J diringkus penegak hukum.


"Kita telah menahan tersangka karena diduga telah melakukan pidana pelecehan seksual di toilet Kantor BPKSDM Kabupaten Aceh Timur. Tersangka merupakan PNS Aceh Timur yang beralamat di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang," kata AKP Parmohonan Harahap seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Selasa (16/5).


AKP Parmohonan menambahkan, yang membuat korban tidak terima lagi, ketika dia sempat terjatuh. Tapi pelaku semakin menggila terbawa nafsu. "Korban dan berteriak sehingga rekannyadatang menolong," sambung Parmohonan Harahap. 


Pada penyidik J mengaku sangat suka pada LS sehingga nekat melakukan tindak asusila. "Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian Aceh Timur. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun," tegas Kasat Reskrim.(mag-75/mai/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore