
M. Prasetyo
JawaPos.com - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melakukan banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Banding oleh JPU terhadap vonis yang lebih berat dari tuntutan dinilai hal yang tidak biasa.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarakan Pasetyo untuk melakukan kajian hukum yang teliti terkait rencana banding dalam kasus Ahok itu. Menurut Arsul, kebijakan melakukan banding adalah ketika vonis hakim memberikan hukuman lebih ringan dari yang dituntut.
Namun, dalam hal ini, vonis Ahok lebih berat dari tuntutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
"Maka biasanya kejaksaan tidak banding. Kejaksaan membiarkan saja yang banding adalah terdakwa dan penasehat hukumnya," ujar Arsul kepada JawaPos.com, Minggu (14/5).
Karenanya, apabila Jaksa Agung tetap ngotot melakukan banding terhadap vonis Ahok, maka akan menjadi pertanyaan besar bagi publik. "Mengapa dalam kasus Ahok kok jaksa ikut banding, ada apa ini?" tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan banding atas vonis 2 tahun yang didapat Ahok.
Menurut Prasetyo putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara lebih berat ketimbang tuntunan JPU. Sehingga alasan itulah yang menjadikan Korps Adhyaksa akan melakukan banding. (cr2/JPG)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
