
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah memutuskan untuk ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran tersebut disampaikan Menko Polhukam Wiranto dalam pernyataannya kepada media, Senin (8/5). Dia menyebut keberadaan HTI bertentangan dengan asas Pancasila.
Pembubaran ini sangat disayangkan anggota HTI, termasuk di Kalimantan Barar (Kalbar). Lewat Humas HTI Kalbar, Wandra Irvandi saat dihubungi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) kemarin menegaskan, Hizbut Tahrir merupakan organisasi legal berbadan hukum. “Dan telah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini selama lebih dari 25 tahun secara legal, tertib, damai dan praktis dikatakan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum,” ungkap Wandra merujuk dari pernyataan juru bicara HTI, Ismail Yusanto.
Menurut pria yang biasa disapa Ivan ini, sikap pemerintah yang membubarkan HTI merupakan sebuah tanda tanya besar. “Apa yang dipersangkakan kepada kami, karena kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Termasuk pula jika merujuk Undang-Undang Ormas, seharusnya sebelum tiba pada pembubaran, ada tahapan mulai dari peringatan ke satu hingga peringatan ke tiga. “Jangankan ke tiga, peringatan ke satu pun kami tidak pernah (terima),” imbuhnya.
Ivan mengungkapkan, Hizbut Tahrir merupakan kelompok dakwah yang menyampaikan ajaran Islam dan meyakini bahwa Islam merupakan solusi untuk berbagai masalah di negeri ini. HTI terdorong untuk mengambil peran berpartisipasi di dalam menyelamatkan negeri ini dan membawa negeri ini kepada kebaikan melalui jalan dakwah. “Dengan demikian sesungguhnya dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir merupakan bukti tanggung jawab kami dan kecintaan kami terhadap negeri ini,” terangnya.
“Tidaklah tepat kami diperlakukan seperti ini, sangat semena-mena lewat tuduhan yang mengada-ada,” katanya lagi.
HTI pun menilai langkah pemerintah untuk pembubaran tersebut harus dihentikan. “Karena menghentikan dakwah bukan saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri,” tegas Ivan.
Sampai sekarang HTI Kalbar sendiri masih belum menyiapkan langkah apapun terkait pembubaran ini. “Ya kami tetap mengimbau agar langkah pemerintah tersebut dihentikan,” ujar Ivan. “Selain itu sementara belum ada, dan kita lihat perkembangan saja nanti gimana,” tambahnya.
Sebelumnya Ivan juga menepis tuduhan makar yang dituduhkan pada HTI. Ia menyebut bahwa yang dilakukan oleh HTI hanyalah semata-mata dakwah. Ia juga membuka diri untuk mediasi dan berdialog dengan pihak manapun yang ingin mengenal HTI lebih jauh. (Iman Santosa/Hamka Saptono/fab/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
