
Ilustrasi
JawaPos.com - Isu pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) makin mengemuka. Dorongan publik itu dipicu adanya dugaan HTI dianggap sebagai ormas anti pancasila.
Akan tetapi, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid mengingatkan pemerintah dalam merespons isu tersebut. Dikatakannya, pemerintah tidak bisa membubarkan HTI secara semena-mena. Perlu melihat aturan dan perundang-undangan jangan sampai pembubaran itu malah menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
"Ada tidak UU yang dipakai aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melarangan HTI," ujar pria yang akrab disapa Gus Solah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Apabila memang ada kententuan di dalam UU bisa membubarkan HTI, maka cara yang harus digunakan oleh pemerintah lewat jalur pengadilan. Sehingga ada aturan jelas dan pemerintah tidak terkesan satu pihak untuk membubarkan HTI.
Dia menduga ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemerintah apabila membubarkan ormas yang didiran oleh Syekh Taqiyuddin An Nabhani itu. "Oleh sebab itu menurut saya harus melalui proses pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh ormas yang ada di Indonesia harus berazaskan pada nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikemukakan lantaran banyak aduan bahwa HTI adalah ormas anti Pancasila.
Dari informasi yang didapat bahwa HTI hanya terdaftar di Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Padahal seharusnya HTI juga harus terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun HTI sampai saat ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
