
Karangan bunga untuk Ahok-Djarot
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki ribuan karangan bunga kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dikirimkan ke balai kota.
Pasalnya, kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, jumlahnya tidak wajar dan berpotensi masuk kategori gratifikasi serta suap.
"Penyelengara negara itu wajib melaporkan gratifikasi kepada KPK, harta atau hadiah yang diterima, meskipun tidak otomatis akan diambil alih oleh negara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com di Jakarta, Jumat (5/5).
Katanya, pemberian tersebut bakal dikembalikan kepada pelapor, jika barang yang diterima tak terkait jabatan atau bertentangan dengan tugas dan kewajibannya.
Sugianto sapaannya, lantas merinci 12 jenis gratifikasi yang tak wajib dilaporkan kepada komisi antirasuah menurut Surat KPK No. B-143 tahun 2013. Pertama, pemberian disebabkan karena adanya hubungan keluarga, sepanjang tidak memiliki konflik kepentingan.
Kedua, penerimaan dalam penyelenggaraan pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitanan, dan potong gigi, atau upacara adat/agama lain dengan nilai paling banyak Rp1 juta. Selanjutnya, pemberian terkait musibah atau bencana dengan nilai tertinggi Rp1 juta.
Keempat, pemberian dari sesama pegawai pada acara pisah sambut, pensiun, promosi, dan ulang tahun dalam bentuk selain uang paling maksimal senilai Rp300 ribu dengan total pemberian Rp1 juta dalam satu tahun dari pemberi yang sama.
Kelima, pemberian dari sesama rekan kerja dalam bentuk selain uang dengan nilai paling banyak Rp 200 ribu dengan total pemberian Rp 1 juta dalam satu tahun dari pemberi yang sama. Kemudian, pemberian hidangan atau sajian yang berlaku umum.
Lalu, pemberian atas prestasi akademis atau nonakademis yang diikuti dengan menggunakan biaya sendiri seperti kejuaraan, perlombaan atau kompetisi yang tidak terkait kedinasan. Kedelapan, penerimaan keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum.
Selain itu, penerimaan manfaat bagi seluruh peserta koperasi atau organisasi pegawai berdasarkan keanggotaan yang berlaku umum. Sepuluh, seminar kit yang berbentuk seperangkat modul dan alat tulis serta sertifikat yang diperoleh dari kegiatan resmi kedinasan seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan lain sejenis yang berlaku umum.
Kesebelas penerimaan hadiah, beasiswa atau tunjangan, baik berupa uang atau barang yang ada kaitannya dengan peningkatan prestasi kerja yang diberikan pemerintah atau pihak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, penerimaan yang diperoleh dari kompensasi atas profesi diluar kedinasan yang tidak terkait dengan tupoksi dari pejabat/pegawai, tidak memiliki konflik kepentingan, dan tidak melanggar aturan atau kode etik internal instansi.
"Pemberian ucapan berupa karangan bunga kepada Ahok dengan jumlah yang melebihi batas kewajaran itu, berpotensi dan dapat dikatagorikan gratifikasi serta suap, karena jika dikonvensikan dalam rupiah, jumlahnya mencapai miliaran," paparnya.
Sehingga, KPK harus mengusut dengan meminta data lenkap nama dan alamat pengirim bunga. Bila dianggap gratifikasi dan Ahok menolak melaporkan maka dapat diangap suap.(cr2/JPG)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
