Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 19.56 WIB

Sadis! Pemabuk Tusuk Pemilik Warung Cuma Karena Telat Serahkan Pesanan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Kasus penganiayaan berat yang dilakukan dua orang preman masing-masing Fransisko Lubalu alias Sisko  (26) , warga Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama dan Imanuel Amtonis (24), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima terhadap korban Wildayati saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima. 


Sementara korban penikaman Wildayati (47), sekaligus pemilik Rumah Makan (RM) Salero Bundo yang terletak di Jalan Timor Raya, KM 8, RT 33/RW 11, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. 


Kedua pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.


Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota AKP Abdul Basith Algadri saat dikonfirmasi  mengaku saat ini pihaknya  masih terus menginterogasi kedua tersangka. 


"Fransisko Lubalu dan Imanuel Amtonis sudah kita tahan di sel Mapolsek Kelapa Lima. Status keduanya sudah dinaikkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP," tegas Kapolsek Kelapa Lima seperti ditulis  Timor Express (Jawa Pos Group), Rabu (3/5).


Masih menurut dia, sesuai hasil interogasi awal yang dilakukan terhadap kedua tersangka, sebelum menuju Rumah Makan (RM) Salero Bundo milik korban Wildayati, keduanya sempat pesta minuman keras (miras) lokal jenis sopi. 


Sekira pukul 01.30 pada Senin (1/5), kedua tersangka merasa lapar. Oleh karena itu maka keduanya menuju ke rumah makan korban. "Di rumah makan milik korban, tersangka  Sisko  masuk ke dalam rumah makan dan memesan nasi di korban. Sementara pelaku lain yakni Imanuel Amtonis duduk di atas motor di depan RM Salero Bundo," kata Abdul Basith.


Ketika korban  menyiapkan nasi yang dipesan,  tersangka  Sisko yang sudah dalam pengaruh  miras merasa kesal dan mengamuk karena nasi yang dipesan masih dibungkus. Saat itu juga, tersangka menuju ke korban dan memeluk korban. 


Karena korban berusaha melawan,  pelaku  mengeluarkan pisau yang dibawanya  dan  menusuk korban di siku kiri dan lutut kiri. Tak hanya itu saja, kepala korban juga mengalami memar akibat benturan saat berusaha melepaskan dekapan tersangka Fransisko Lubalu alias Sisko alias Fakta.


Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka usai melukai korban Wildayati langsung melarikan diri ke salah satu kos-kosan di jalan masuk ke pantai Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Beruntung, saat kedua tersangka melarikan diri.


Dia  lalu membuntuti kedua tersangka saat melarikan diri ke arah timur Oesapa. Berbekal informasi Juanaidi, anggota Pospol Oesapa Timur langsung meringkus pekau d rumah kos-kosannya.(gat/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore