Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 18.16 WIB

Bejat, Korban Digendong dan Dibawa ke Pondok Sawah lalu Dicabuli

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Hidris (41) harus merasakan dinginnya lantai penjara di Polres Tanah Bumbu. Warga Desa Batuah,  Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, ini ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan berinisial  Ls. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (1/5) di sebuah pondok sawah.


Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Khairul Bashar mengatakan, dugaan pencabulan terhadap korban Ls diawali dari upaya mengajak korban berkunjung ke tempat kakaknya di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.


“Hidris melancarkan aksinya dengan janji mengajak korban Ls berjalan ke tempat kakaknya. Tersangka juga menjanjikan mengantarkan korban ke tempat kakaknya di Pagatan,” jelasnya.


Hidris dan Ls kemudian mampir di sebuah pondok sawah di Desa Api-Api,  Kecamatan Kusan Hilir dan  mengambil mangga dan telur.  Setelah itu korban diajak istirahat di pondok tersebut.  Hudris sempat memperlihatkan film porno dengan menggunakan Hp. Ls merasa tidak nyaman dan langsung keluar pondok. 


Tak ingin perempuan incarannya lepas, Hidris mengikuti Ls dan disaat lengah tubuh korban digendong dan dibawa ke dalam pondok. Tersangka rupanya tak kuasa menahan nafsu yang sudah memuncak. Ia dengan paksa melepas celana dan menutup mulut korban, bahkan ia sempat mencekik leher Ls.


“Usai kejadian, korban mengalami kesakitan pada bagian dada,  luka memar pada jari tangan kiri dan luka memar pada paha sebelah kanan serta trauma,” terang Khairul Bashar.


Setelah kejadian itu, Ls melapor ke Polres Tanah Bumbu, Senin (1/5). Sekitar pukul 13.00 Wita, polisi berhasil membekuk Hudris di rumahnya di Jalan Cempaka,  Desa Batuah,  Kecamatan Kusan Hilir. Dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan pada saat kejadian. (kry/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore