
BELUM FINAL: Dari kiri, Achmad Baidowi, Lukman Edy, Ahmad Munir, Fandi Utomo, dan Abhan saat diskusi Selasa (2/5) di kantor PWI Jatim.
JawaPos.com – Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terus disosialisasikan. Selasa (2/5) Pansus RUU Pemilu DPR bersama Bawaslu pusat berkunjung ke kantor PWI Jatim. Mereka menjelaskan beberapa aturan baru yang akan diakomodasi dalam RUU Pemilu.
Ada tiga anggota Pansus RUU Pemilu yang datang. Yakni, Lukman Edy (ketua) bersama anggotanya, Fandi Utomo dan Achmad Baidowi. Bawaslu diwakili langsung oleh ketuanya, Abhan. Mereka diterima jajaran pengurus PWI Jatim yang dipimpin Ahmad Munir.
Dalam diskusi, Lukman Edy memaparkan beberapa aturan tentang dana kampanye. Menurut dia, RUU Pemilu mewajibkan semua sumbangan dana kampanye dilaporkan kepada KPU. Identitas pemberi sumbangan juga harus jelas. ’’Jadi, tidak bisa lagi ada penyumbang bernama hamba Allah atau no name,’’ katanya. Laporan pajak penyumbang juga akan diperiksa. Tujuannya, mengetahui kekayaan penyumbang. ’’Jadi, kalau pajaknya cuma Rp 2,5 juta, tapi dia menyumbang Rp 15 miliar, kan patut ditelusuri lagi,’’ terangnya.
Fandi Utomo menambahkan, RUU Pemilu juga membahas kemungkinan penambahan anggota dewan maupun dapil. Untuk provinsi yang memiliki penduduk di atas 20 juta, jumlah anggota DPRD menjadi 120 orang. Ada pula pembahasan mengenai jumlah kursi di masing-masing dapil. Namun, hingga Selasa (2/5) itu pembahasan belum selesai. Salah satu opsi yang berkembang, menurut Fandi, satu dapil terdiri atas 3–12 kursi. Ada pula fraksi di DPR yang ingin satu dapil terdiri atas 3–10 kursi. ’’Untuk Jatim, ada kemungkinan dapil yang sekarang 11 bertambah menjadi 12,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pusat Abhan berharap RUU Pemilu segera disahkan. Tujuannya, penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Dia juga menanggapi aturan tentang politik uang. Sesuai teori, pelaku dan penerima politik uang bisa dijerat pidana. Kenyataan di lapangan, aturan itu tidak mudah diterapkan. Sebab, tidak ada penerima uang yang mau melapor ke Bawaslu. (c7/oni/sep/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
