Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 14.11 WIB

Belum Sampai Puncak, Puluhan Bus dari Jakarta Balik Kanan

Sebuah bus terguling ketika melintas di Jalur Puncak, Ciloto, Minggu lalu. - Image

Sebuah bus terguling ketika melintas di Jalur Puncak, Ciloto, Minggu lalu.

JawaPos.com - Satlantas Polres Bogor melakukan razia terhadap bus-bus yang melintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin (2/5). Itu dilakukan menyusul terjadinya dua peristiwa kecelakaan maut, yang disebabkan ketidaklayakan bus. 


Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengungkapkan, dari hasil razia yang telah dilakukan selama tiga hari, polres Bogor berhasil merazia ratusa bus. Rinciannya, 32 bus dinilai tidak layak jalan, 40 ditilang polisi, serta 52 terkena razia Dishub Kabupaten Bogor.


"32 bus yang kami minta putar arah ke Jakarta karena sangat tidak layak jalan, di antaranya karena rem tangan tidak berfungsi, kampas rem tipis, sampai ban gundul," ujar dia. 


Dia pun menambahkan, bus-bus yang diminta memutar arah tersebut merupakan bus pariwisata yang tengah mengangkut wisatawan yang hendak berlibur ke Puncak. Ia pun menyebut, Bus yang dianggap tidak layak jalan akan ditampung di unit laka Tol Jagorawi yang berada di GT Ciawi. 


"Jadi hasil razia selama tiga hari itu, ada 15 bus yang kami tahan karena surat-surat tidak lengka," terang Hasby.


Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dan waspada saat akan menyewa bus untuk digunakan dalam berwisata. Menurut Hasby, tindakan ini penting untuk mencegah digunakannya kendaraan tak layak jalan. 


Himbauan kepolisian lebih lanjut adalah, jika masyarakat ingin memesan bus, maka yang harus dilakukan adalah meminta kiriman foto atau diperlihatkan apakah pengemudi memiliki SIM, membawa STNK dan memiliki KIR. 


"Sehingga secara administrasi layak jalan," pungkasnya.(bon/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore