Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 07.35 WIB

Dayat Akhirnya Dibekuk Tanpa Perlawanan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pelarian Hidayat alias Dayat, 22, terbilang licin. Dia selalu berpindah-pindah tempat tinggal agar tak terendus polisi. Namun, pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu kandas di rumahnya sendiri. Dayat pun diringkus tim Jatanras Polresta Pontianak, Senin (1/5).


Tim Jatanras Polresta Pontianak mendapatkan laporan hilangnya sepeda motor di Gang Swasembada C, Siantan Hulu, Pontianak Utara. Polisi melakukan penyelidikan, mengungkap pelaku dan keberadaannya.


Hasil penyelidikan tim Jatanras, pelaku mengarah kepada Dayat. Informasi yang didapat, pelaku berada di Jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara. Setelah ditelusuri, Dayat sudah berpindah tempat. “Kita terus lakukan penyelidikan, akhirnya kita mendapat informasi tentang keberadaan Dayat di rumahnya Jalan Kebangkitan Nasional,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Selasa (2/5).


Dayat tak lagi bisa mengelak, ketika polisi mengepung rumahnya. Dia pun diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Pontianak. “Tersangka kita interogasi dan mengakui perbuatannya, melakukan pencurian seorang diri yakni dengan cara membawa kunci motor serupa milik korban,” jelas Kompol Husni Ramli.


Tersangka membawa kunci serupa dengan jenis motor yang sama milik korban, lantaran dia mengetahui stop kontaknya sudah dol. Barang bukti kunci dan sepeda motor milik korban sudah disita polisi. “Dalam kasus ini, korban merugi Rp 8 juta,” ujarnya.


Dayat dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Saat ini tersangka sudah kita tahan. Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada TKP lainnya atau tidak,” tegas Husni. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore