Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 07.20 WIB

Polsek Long Ikis Tangkap Tujuh Remaja Pesta Miras

Kapolsek Long Ikis memberikan arahan kepada tujuh remaja yang kedapatan pesta miras oplosan, didampingi para orang tua di Mako Polsek Longikis, Senin (1/5). - Image

Kapolsek Long Ikis memberikan arahan kepada tujuh remaja yang kedapatan pesta miras oplosan, didampingi para orang tua di Mako Polsek Longikis, Senin (1/5).

JawaPos.com - Aparat Polsek Long Ikis memergoki para remaja berpesta minuman keras (miras) oplosan di depan Kantor PLN Kecamatan Long Ikis, Minggu (30/4). Namun, sebagian dari mereka sempat melarikan diri dan tujuh remaja di antaranya langsung digiring ke Mapolsek Long Ikis. 


Pembubaran pesta miras oplosan para remaja itu berawal dari laporan salah satu warga yang melihat sekumpulan remaja mencurigakan. Ternyata, saat didatangi ke lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Polsek menemukan sekumpulan remaja dan botol-botol miras oplosan di lokasi tersebut. 


“Sebenarnya ada 12 remaja di lokasi tersebut, namun saat anggota datang, lima orang lainnya sempat melarikan diri membawa sebagian botol berisi miras oplosan menggunakan sepeda motor ke arah Desa Tajur,” ujar Kapolsek Long Ikis AKP Jumali, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Selasa (2/5). 


Kemudian, orang tua wali dari ketujuh remaja tersebut dipanggil ke Mapolsek Long Ikis untuk mendampingi anak-anaknya menandatangani perjanjian agar tidak kembali mengulangi hal yang sama keesokan harinya (1/5). 


“Di sela-sela penandatanganan perjanjian tersebut, kami berikan wejangan atau pemahaman kepada remaja beserta orang tua wali, agar tidak lagi mengonsumsi miras oplosan, ngelem, serta mencoba mengonsumsi narkoba,” ungkapnya. 


Di bagian lain, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Faulina Widryani menjelaskan, remaja berkeinginan untuk mencoba hal baru, tentunya menjadi kekhawatiran para orang tua. Perlu adanya pengawasan tidak hanya dari keluarga, namun juga lingkungan masyarakat. (*/ns/waz/k11/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore