Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 05.52 WIB

Disuruh Diam Cuek, 2 Bandit Ini Ditembak, Kakinya Bolong

Kapolsek Sukmajaya, Kompol I Gusti Bronet menunjukan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil dibekuk. Dua diantaranya mesti ditembak karena mencoba kabur saat mau ditangkap. - Image

Kapolsek Sukmajaya, Kompol I Gusti Bronet menunjukan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil dibekuk. Dua diantaranya mesti ditembak karena mencoba kabur saat mau ditangkap.

JawaPos.com – Tiga penjahat spesialis pencurian mobil ditangkap polisi. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Mereka adalah pemain lama yang biasa beraksi di kawasan Depok.

AR alias Aman (36) dan S alias Botak (42) tampak berjalan pincang saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Sukmajaya, akhir pekan lalu. Keduanya terpaksa dibopong oleh rekannya, AA (44).

Pada kaki kedua orang tadi melingkat perban putih dengan bercak merah yang terlihat samar. Setiap berjalan, wajah mereka meringis. Sakit katanya.

Luka tersebut salah mereka sendiri. Untuk diketahui, tiga orang ini merupakan kelompok pencuri kendaraan bermotor yang berhasil dibekuk di wilayah Bogor. Nah, AR dan S mencoba kabur saat akan ditangkap. Disuruh jangan bergerak, mereka cuek saja. Mau tidak mau, timah panah pun bersarang di betis.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol I Gusti Bronet menuturkan, kasus ini berawal dari laporan seorang korban, Ahliwela (43), yang kehilangan mobil Toyota Avanza bernopol B 1072 EKW, sekira pukul 03:00 WIB, Kamis (26/4).

Saat itu, mobil tengah diparkir di pelataran sebuah yayasan, Jalan Merdeka RT04/28, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya. Saksi-saksi pun dimintai keterangan. “Hasilnya, kurun kurang dari 12 jam, pelaku berhasil kami tangkap,” beber dia kepada Radar Depok (Jawa Pos Group).

Menurut Bronet, para pelaku ini terbilang pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam beraksi, mereka acapkali melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

“Satu mobil curian dijual seharga Rp 25 juta. Mereka bilangnya sudah mencuri sebanyak tiga kali. Dalam berkasi kawanan ini cukup membutuhkan waktu 15 menit. Modal utama kunci letter T,” jelasnya.

Selain mobil milik korban, lanjut Bronet, dari tangan pelaku turut disita sejumlah alat bukti lain. Antara lain, dua buah kunci letter T, 10 bor listrik, sembilan anak kunci, airsoft gun, pisau, dan plat nomor palsu.

“Kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara tujuh tahun,” pungkasnya. (jun/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore