
Ilustrasi
JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kembali akan menggelar aksi turun ke jalan. Aksi tersebut akan digelar Jumat (5/5) di Jakarta dengan nama simpatik 55.
Menurut kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, di aksi nanti mereka akan mengerahkan sedikitnya lima juta orang. "Kita akan siapkan lima juta orang untuk turun aksi," kata dia, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, aksi itu digelar agar majelis hakim tidak terpengaruh dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun percobaan.
Kemudian, Presidium alumni 212, Ustadz Ahmad Buchory Muslim menerangkan dalam aksi itu, massa bakal melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai salat Jumat.
Dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya, hingga kini kepolisian belum menerima pemberitahuan akan adanya aksi itu. "Kita belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi. Kita tunggu saja nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (2/5). (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
