Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2017 | 00.18 WIB

Memalukan, Oknum PNS Nyambi Jual Narkoba

Piteriansyah dan barang bukti yang ditemukan di salon miliknya. - Image

Piteriansyah dan barang bukti yang ditemukan di salon miliknya.

JawaPos.com - Piteriansyah (37) harus berurusan dengan pihak kepolian. Pria yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) itu terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu. Minggu (30/4) dini hari, tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim membekuknya tanpa perlawanan. 


Pengungkapan Piteriansyah bermula dari penyelidikan petugas BNN yang mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku kurun waktu dua bulan terakhir. Adanya indikasi pelaku menjual narkoba diperoleh dari seorang yang rupanya pernah memesan kristal mematikan tersebut dari tangan pelaku. 


Kehadiran petugas mengejutkan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar. "Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud. Tak kunjung menemukan barang bukti, pelaku lantas dibawa ke tempat usahanya yang bergerak di bidang kecantikan. 


Tepat pukul 02.00 Wita, anggota BNN Kaltim yang menggeledah di dalam salon  milik tersangka, akhirnya menemukan barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak  delapan paket yang diselipkan di dinding. "Kalau transaksi selalu datang ke salon," ucap Piteriansyah. Delapan paket itu seberat 20,4 gram. Terbukti pula di ponselnya ditemukan sejumlah pemesanan.


Daud menjelaskan, jajarannya tengah mengejar bandar narkoba yang memasok narkoba ke tangan oknum PNS tersebut. Pelaku pun sejauh ini belum bisa dipertemukan kepada awak media. "Masih diperiksa, mudah-mudahan yang bersangkutan mau buka mulut," tegas Daud. Perwira berpangkat melati satu tersebut pun enggan merinci jaringan narkoba perbatasan yang diduga ada hubungannya dengan Piteriansyah. (*/dra/er/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore