Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2017 | 13.32 WIB

Satpam Perumahan Edarkan SS

KAPOK ENGGAK?: Kapolsek Buduran Kompol Saibani bersama tersangka Ismail dan barang bukti. - Image

KAPOK ENGGAK?: Kapolsek Buduran Kompol Saibani bersama tersangka Ismail dan barang bukti.



JawaPos.com – Ismail alias Sledot belum puas dengan penghasilannya sebagai satpam perumahan. Meskipun masih bujang, pria 35 tahun itu tetap ingin memperbanyak pundi-pundi tabungannya. Namun, pekerjaan sampingan yang dipilihnya melanggar hukum. Yaitu, mengedarkan sabu-sabu (SS). Alhasil, warga Desa Prasung, Buduran, tersebut kini harus berurusan dengan polisi.


Ismail dibekuk petugas pada Jumat malam (28/4). Itu terjadi setelah polisi mendapatkan informasi dari warga seminggu sebelumnya. Laporan itu ternyata terbukti. ’’Jaringannya masih kami kembangkan,’’ ujar Kapolsek Buduran Kompol Saibani Sabtu (29/4). Bersama Ismail, diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu poket SS seberat 0,25 gram dan uang Rp 350 ribu.


Awalnya, Ismail dipancing untuk melakukan transaksi oleh petugas yang menyamar. Ternyata, umpan itu termakan oleh Ismail. Dia sepakat bertemu di sekitar tempat tinggalnya. Begitu melihat tersangka di pinggir jalan, polisi yang sudah nyanggong langsung meringkusnya.


Ismail mengaku sudah lebih dari satu tahun akrab dengan barang haram tersebut. Awalnya, dia seorang pecandu. Dia berdalih mengisap narkoba berbentuk serbuk kristal itu untuk meningkatkan stamina saat berjaga. ’’Jadi, betah melek,’’ ucapnya.


Dia biasa menggunakan barang itu bersama teman-temannya yang belum tertangkap. Nah, pesta narkoba tersebut berlangsung di area persawahan. Enam bulan terakhir Ismail ’’naik kelas’’ menjadi pengedar. Dia membeli satu poket SS seharga Rp 300 ribu secara ranjau dari kenalannya, lantas menjualnya kembali dengan harga Rp 350 ribu per poket.


’’Dua sampai tiga kali transaksi setiap minggu. Jualnya ke orang-orang yang butuh, menyebar dari mulut ke mulut,’’ katanya. (edi/c20/pri/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore