Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Mei 2017 | 08.10 WIB

Wow! Polisi Temukan Sabu di Sini Setelah Penggeledahan Luar-Dalam

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com  – Upaya As (21) mengelabui petugas tak berhasil. Warga Kecamatan Pagaralam Selatan ini kedapatan menyembunyikan sepaket sabu-sabu seberat 1,25 gram. Barang bukti narkoba itu diselipkan dalam celana dalam (CD) yang ia kenakan.


Rencananya, sabu itu akan diantar ke calon pembelinya. Apes, malamnya tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Pagaralam. Dia ditangkap dalam perjalanan mengendarai sepeda motornya di Jl Reformasi, Kelurahan Nendagung, Sabtu siang, pukul 13.00 WIB.


Gerak-geriknya sebagai kurir sudah diintai anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam  pimpinan KBO Narkoba, Ipda Ramsi. Selain tersangka, petugas juga menciduk Hr (46), warga Kecamatan Pagaralam Utara, tak jauh dari rumahnya, pukul 20.00 WIB. Dari dalam saku celana tersangka, disita dua paket sabu yang belum terjual.


Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, melalui pejabat sementara Kasi Humas, Bripka Paino, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. “Keduanya kurir,” ujar dia seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (1/5).


Terpisah, kedapatan membawa sabu-sabu, dua pemuda diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Keduanya, Andry (22) dan Yengki (23), warga Lahat. Penangkapan berlangsung, Sabtu (29/4), sekitar pukul 14.00 WIB.


Saat itu, kedua tersangka di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 3766 ED. Sebelum ditangkap, polisi mengikuti mereka karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.


Saat keduanya melintas di lokasi, langsung diberhentikan dan digeledah petugas. Saat itu, ditemukanlah serbuk putih yang diduga  kuat sabu-sabu. Mereka berdua pun digelandang ke Mapolsek Penukal Abab.


"Sabu tersebut seberat 2,85 gram seharga Rp2 juta,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Leo Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS. Selain sabu, disita pula tiga handphone (Hp) dan uang Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.


“Kami akan lakukan tes urine untuk memastikan keduanya pemakai atau bukan," ungkap dia. Tersangka Andry mengatakan, sabu-sabu yang mereka bawa merupakan milik orang lain. Mereka hanya mengantar. "Upahnya tidak seberapa, cukup untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (ald/ebi/ce4/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore