
Ilustrasi
JawaPos.com – Upaya As (21) mengelabui petugas tak berhasil. Warga Kecamatan Pagaralam Selatan ini kedapatan menyembunyikan sepaket sabu-sabu seberat 1,25 gram. Barang bukti narkoba itu diselipkan dalam celana dalam (CD) yang ia kenakan.
Rencananya, sabu itu akan diantar ke calon pembelinya. Apes, malamnya tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Pagaralam. Dia ditangkap dalam perjalanan mengendarai sepeda motornya di Jl Reformasi, Kelurahan Nendagung, Sabtu siang, pukul 13.00 WIB.
Gerak-geriknya sebagai kurir sudah diintai anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam pimpinan KBO Narkoba, Ipda Ramsi. Selain tersangka, petugas juga menciduk Hr (46), warga Kecamatan Pagaralam Utara, tak jauh dari rumahnya, pukul 20.00 WIB. Dari dalam saku celana tersangka, disita dua paket sabu yang belum terjual.
Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, melalui pejabat sementara Kasi Humas, Bripka Paino, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. “Keduanya kurir,” ujar dia seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (1/5).
Terpisah, kedapatan membawa sabu-sabu, dua pemuda diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Keduanya, Andry (22) dan Yengki (23), warga Lahat. Penangkapan berlangsung, Sabtu (29/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, kedua tersangka di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 3766 ED. Sebelum ditangkap, polisi mengikuti mereka karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat keduanya melintas di lokasi, langsung diberhentikan dan digeledah petugas. Saat itu, ditemukanlah serbuk putih yang diduga kuat sabu-sabu. Mereka berdua pun digelandang ke Mapolsek Penukal Abab.
"Sabu tersebut seberat 2,85 gram seharga Rp2 juta,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Leo Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS. Selain sabu, disita pula tiga handphone (Hp) dan uang Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Kami akan lakukan tes urine untuk memastikan keduanya pemakai atau bukan," ungkap dia. Tersangka Andry mengatakan, sabu-sabu yang mereka bawa merupakan milik orang lain. Mereka hanya mengantar. "Upahnya tidak seberapa, cukup untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (ald/ebi/ce4/nas/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
