
Ilustrasi
JawaPos.com - Lagi-lagi terungkap kasus pencabulan yang dialami seorang anak. Kasus ini dialami Putik (10) –nama samaran-, warga Kelurahan Pagar Dewa. Siswi SD ini dicabuli oleh bapak tirinya berinisial BM (30).
Ironisnya, peristiwa yang dialami Putik telah terjadi sejak 2016 silam. Namun baru dilaporkan kepada sang ibu karena selama ini Putik selalu diancam akan dibunuh oleh BM. Sang ibu menikah dengan BM pada 2012 lalu.
Polda Bengkulu yang mendapat laporan tersebut, langsung bergerak cepat. BM diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis malam (27/4). Kepada penyidik, BM mengakui perbuatan keji tersebut. Namun dia menegaskan perbuatan cabul tersebut hanya sebatas menggerayangi, bukan intim.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH menerangkan, perbuatan cabul tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka terhadap korban. Aksi cabul itu dilakukan setiap kali istri tersangka atau ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah karena sedang berdagang di pasar.
“Oleh si tersangka, korban ini diancam akan dibunuh kalau bercerita kepada ibunya," ujar Rafik seperti ditulis Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Sabtu (29/4).
Menurutnya, pelecehan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi sejak 2016. Akhirnya beberapa hari lalu korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. "Ibu korban langsung membuat laporan, kami mempelajarinya dengan cepat menangkap tersangka,” jelas Rafik.(cuy/nas/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022