
ILUSTRASI
JawaPos.com - Dua kali razia gagal tak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun kapok. Korps penegak perda kembali menyisir warung remang di wilayah selatan kemarin (28/4).
Dalam aksi ketiga itu, racikan strategi Setyono terbukti jitu. Anak buahnya berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari. Sambil mengangkut kedelapan pelaku esek-esek, satpol PP menandai dua mucikari yang berhasil lolos dari razia yang dilakukan pukul 14.00 tersebut.
"Prostitusi di sini memang sangat rapi. Tapi, mucikari yang lari tetap jadi target operasi kami,'' jelas Setyono, Plt Kasatpol PP Kabupaten Madiun.
Strategi yang diracik Setyono kali ini terbukti jauh lebih rapi. Petugas menyisir titik-titik di wilayah selatan itu secara bergerilya tanpa menggunakan kendaraan patroli berpelat merah seperti dua pengalaman sia-sia sebelumnya. "Memang harus rapi. Kami tidak ingin gagal hingga tiga kali. Harus menggunakan strategi baru,'' kata Setyono.
Setelah memeriksa PSK dan mucikari, satpol PP mengantongi satu nama di balik bocornya razia selama ini. Satu nama itu sesuai dengan dugaan Setyono. Kecurigaan pada satu nama tersebut muncul lantaran razia selalu terendus lebih dulu. "Jujur, kami sangat menyayangkan kebocoran informasi ini,'' ungkapnya.
Sementara itu, Nya, 47, mucikari asal Desa Bodag, Kecamatan Kare, akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapat kepastian jaminan dari pemerintah desa (pemdes) setempat. Sebab, payung hukum penindakan prostitusi masih mengacu Perda No 2 Tahun 1960 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Penindakan itu juga belum melibatkan pihak kepolisian. Sebab, sanksi dalam perda yang berusia 57 tahun tersebut sangat ringan dan tidak efektif. Yakni, hanya tiga bulan kurungan dan denda Rp 1.500. "Sama sekali tidak memberikan efek jera,'' tegasnya.
Satpol PP baru menggandeng kepolisian jika raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat resmi digodok bulan depan. Dalam perda terbaru itu, sanksi kurungan menjadi enam bulan dan dendanya menjadi Rp 50 juta. "Dalam razia ini, kami tetap membiarkan warungnya buka. Kami hanya memberantas praktik prostitusinya,'' ucapnya. (bel/fin/c23/diq)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
