Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 April 2017 | 04.01 WIB

Proyek Jasmas, Dewan Berdalih Hanya Usul, Salahkan Konsultan Pengawas

Proyek Jasmas DPRD Surabaya - Image

Proyek Jasmas DPRD Surabaya


JawaPos.com – Kendati proyek-proyek hasil jasmas (jaring aspirasi masyarakat) sering bermasalah, kalangan DPRD Surabaya tak mau disalahkan begitu saja. Mereka justru menyalahkan konsultan pengawas yang ditunjuk pemkot.



’’Itu semua bermuara dari teknis pengawasan yang tidak maksimal sehingga muncul masalah. Bukan hanya jasmas, tapi juga program infrastruktur lain,’’ kata Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri.



Dia tidak menampik, sebagian program infrastruktur usulan dewan berujung masalah. Bahkan, ada yang mendapat sorotan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Legislator PDIP itu menyebutkan, sejatinya pelaksanaan seluruh program infrastruktur, baik hasil jasmas maupun usulan lain, sudah diawasi konsultan pengawas. Namun, fakta di lapangan, pengawasannya lemah dan banyak celah.



Sebab, kata Saifuddin, jumlah pengawas tidak sebanding dengan program infrastruktur yang harus diawasi. ’’Rata-rata per konsultan harus memantau 3–4 program. Karena itu, pengawasannya sulit maksimal,’’ katanya.



Sebagaimana diberitakan, proyek-proyek jasmas sering menuai masalah. Mayoritas terjadi pada proyek infrastruktur. Ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal. Ada pula yang molor dari jadwal. Bahkan, ada proyek bermasalah yang sampai harus direvisi ulang.



Muncul kabar, ketidakberesan itu terjadi karena pelaksana proyek alias kontraktor tidak profesional. Sumber Jawa Pos di dewan mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa kontraktor yang profesional. Namun, ada pula rekanan yang mendapat proyek jasmas berkat rekomendasi dari anggota dewan tertentu.



’’Yang pakai rekom dewan itu biasanya kontraktor yang juga kader partai. Mereka sebenarnya tidak kompeten mengerjakan proyek infrastruktur, tapi tetap saja dapat jatah proyek karena dapat rekom dewan,’’ katanya.



Sumber lain Jawa Pos menyatakan, ada dana tambahan khusus untuk program jasmas susulan. Nilainya sekitar Rp 90 miliar. Jumlah itu tidak termasuk plafon jasmas yang sudah disepakati. Setelah ada tambahan tersebut, tidak sedikit anggota dewan yang bisa mengajukan usulan jasmas hingga di angka Rp 5 miliar per tahun. Padahal, plafon awal mereka hanya Rp 2 miliar untuk anggota dewan dan Rp 3 miliar untuk pimpinan dewan.



Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron membantah keterkaitan dewan dengan pengerjaan proyek-proyek jasmas. Dia menegaskan, seluruh program usulan dewan ditangani sepenuhnya oleh pemkot. ’’Tugas kami hanya sekadar mengusulkan,’’ tegasnya.



Menurut dia, dewan sebenarnya juga ikut mengawasi. Hanya, teknisnya beda. Biasanya, legislator mempersilakan masyarakat untuk melapor jika pengerjaan proyek jasmas usulan tidak memuaskan.



’’Sebab, kami juga harus mengawasi kondisi infrastruktur lain yang belum mendapat penanganan dari pemkot. Dari pengawasan itulah kami bisa memberikan masukan,’’ kata politikus PPP tersebut. (ris/c5/oni/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore