Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 April 2017 | 23.00 WIB

Setnov Belum Tersangka, Golkar Tak Perlu Gelar Munaslub 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga menilai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mencari kepemimpinan baru belum diperlukan. Sebab kata dia, belum ada alasan jelas untuk melakukannya.


"Belum ada alasan untuk meyelenggarakan Munaslub Golkar. Alasannya apa?" ujarnya kepada JawaPos.com saat ditemui dalam  acara diskusi di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta, Senin (24/4).


Alasan yang dimaksudnya yakni belum adanya penetapan tersangka kepada Setya Novanto dalam kasus megakorupsi KTP elektronik atau e-KTP. Adapun Setnov -sapaannya-, disebut dalam persidangan menerima fee sebesar tujuh persen karena perannya mendorong persetujuan anggaran e-KTP di DPR.


"Kita belum bisa berandai-andai sekarang. Kan belum tersangka, masa kita berandai-andai. Nanti kalau terjadi (tersangka), baru kita bicara lagi," ujar pria yang akrab disapa Uchok itu.


Kalaupun ada pencekalan ke luar negeri saat ini terhadap Setnov, katanya belum bisa berujung pada status tersangka. Sebab beberapa kasus menunjukkan pihak yang dicekal akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


Untuk itu, Uchok mengaku akan menunggu proses hukum terlebih dahulu. "Saya tidak tahu apakah dia bersalah. Saya juga tidak tahu apakah dia tidak bersalah, yang tahu kan penyidik. Kita tunggu proses hukum," tegasnya.


Namun yang pasti, lanjut Uchok, di Partai Golkar harusnya tidak ada maaf bagi para perilaku koruptif. Termasuk pada jabatan ketua umum. "Siapapun perilaku koruptif nggak boleh dibiarkan di Golkar," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore