Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2017 | 18.59 WIB

Bisakah Anies-Sandi Hentikan Reklamasi Saat Presiden Jokowi…

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno - Image

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

JawaPos.com - Janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menolak reklamasi sepertinya akan berbenturan dengan pemerintah pusat. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin reklamasi 17 pulau di sekitar Kepulauan Seribu diambil alih Pemerintah Pusat.



Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Puyuono menegaskan, dengan pemerintah ingin mengambil alih proyek reklamasi menunjukan Presiden Jokowi tidak berpihak ke rakyat kecil. "Jadi masyarakat sudah mengertilah sebenarnya pemerintahan Joko Widodo itu lebih berpihak pada konglomerat yang kebal hukum dibandingkan berpihak pada ribuan Nelayan yang kehilangan mata pencahariannya," ujar Arief kepada JawaPos.com, Jumat (21/4).



Karenanya dengan proyek reklamasi diambil alih oleh pemerintah Arief menduga ada kepentingan besar antara pemerintah dan pihak pengusaha. "Pasti sangat syarat dengan kepentingan swasta," katanya.



Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan keinginan Presiden Joko Widodo agar proyek Giant Garuda Project dan proyek reklamasi 17 pulau di sekitar Kepulauan Seribu diambil alih Pemerintah Pusat.



Presiden Jokowi menginginkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelesaikan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.




Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan. Pembenahan tersebut, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan singkronisasi dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan yang ada. (cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore