Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2017 | 09.05 WIB

4 Ton Batu Cinnabar Coba Diselundupkan, Beruntung Ada Tentara...

Anggota TNI menunjukkan ratusan karung berisi batu cinnabar yang diamankan - Image

Anggota TNI menunjukkan ratusan karung berisi batu cinnabar yang diamankan

JawaPos.com – Sebanyak empat ton bongkahan batu Cinnabar diamankan aparat Kodim 1504 Pulau Ambon. Cinnabar ini diamankan bersama dua unit truk, dengan nomor polisi DE 8708 BU dan  L 9250 M, Selasa (18/4) sekira pukul 06.00 WIT.

Informasi yang diperoleh Rakyatmaluku.com (Jawa Pos Group), batu cinnabar dibeli dari Abuhayer. Abuhayer merupakan pengepul di lokasi tambang batu Cinnabar yang berada di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Setelah itu diangkut  menggunakan motor laut ke Asilulu,  Kecamatan Leihitu,  Kabupaten Maluku Tengah.Direncanakan Cinnabar ini akan dikirim ke Surabaya, melalui kapal kontainer selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Diamankannya batu cinnabar setelah anggota Kodim, menerima informasi kalau ada upaya pengiriman cinnabar. Mendapat kabar tersebut, personel TNI langsung bergerak dan mengamankannya di Koramil Sirimau, tepatnya depan Pelabuhan Slamet Riyadi.

Wakapolres Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol Agung Tribawanto mengatakan, persoalan Cinnabar itu diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Direskrimsus Kombespol Budi Wibowo mengatakan kalau pihaknya sudah mengamankan benda yang diduga cinnabar.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada rekan kita (TNI) yang nangkap. Diduga bahan cinnabar. Setelah itu kita tindaklanjuti,  kita koordinasikan dengan teman-teman yang mela­kukan penangkapan,  kemudian ada serah terima ke kita,” kata Budi.

Dikatakannya kalau pihaknya sementara mendalami kasus ini. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah benda-benda tersebut dilarang atau tidak. “Saat ini sedang kita upayakan untuk melakukan pendalaman, apakah betul bahwa termasuk barang-barang yang dilarang oleh undang-undang, hingga kita mau mencari dan mendapatkan keterangan-keterangan, supaya nanti kita simpulkan apakah telah terjadi tindakpidana ataukah tidak. Jadi saya minta teman-teman (wartawan) bersabar, besok (hari ini) baru kita bisa sampaikan secara detail,” tutupnya. (aan/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore