
Ilustrasi
JawaPos.com - Kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga dikeluhkan warga. Sebab, PLN selama ini minim sosialisasi dan publikasi terkait kenaikan tarif.
Lilis (35), ibu rumah tangga asal Majalengka Kulon mengungkapkan, harus mengeluarkan anggaran Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu setiap bulan untuk 900 Volt Ampere (VA).
“Padahal di ahir 2016 lalu untuk pemakain 900 VA per bulan saya hanya membayar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. Tapi sejak Januari 2017 terus meningkat. Kenaikan ini kurang sosialisasi dan sangat merugikan,” ungkapnya kepada Radar Majalengka (Jawa Pos Group).
Terpisah, manager PLN Rayon Majalengka Iwan Puji Darmansyah membantah kenaikan tarif listrik. Menurutnya yang terjadi pemerintah telah mencabut subsidi listrik dan pencabutan subsidi berlangsung hingga Mei 2017.
Masyarakat kurang mampu hingga Mei 2017 pembayaranya masih normal yakni 450 VA Rp415 per kWh dan untuk 900 VA Rp 605 kWh. Sedangkan untuk rumah tangga mampu, dari Januari hingga mei 2017 akan mencapai Rp 1.352/kWh.
“Untuk Kabupaten Majalengka pelanggan 900 VA kategori rumah tangga mampu mencapai 199.778 RTM atau setara 90.42 persen, dan untuk kategori kurang mampu mencapai 21.162 RTM atau setara 9,58 persen,” jelasnya.
Jika ditemukan masyarakat yang kurang mampu tapi tarif pembayaran listriknya normal, masyarakat tidak harus langsung melakukan pengaduan ke PLN. Tapi bisa melalui aparat desa setempat.
Caranya mengisi formulir yang disediakan di desa terkait. Jika formulir sudah diisi, pemerintah desa bisa memberikan data pengaduan ke pemerintah kecamatan kemudian secara online diadukan ke posko pusat yakni Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Jika berkas pengaduan telah diberikan, otomatis TNP2K akan memberikan instruksi kepada PLN dan memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika benar kondisinya kurang mampu, tarif listriknya akan diberikan subsisdi pemerintah,” jawabnya.
Kepala Desa Sukaraja Kolon Kecamatan Jatiwangi, Iding Jaenudin membenarkan tahapan pengaduan tersebut. Namun untuk teknis selanjutnya, pemerintah desa tidak mengetahui secara jelas.
Bahkan terkait pencabutan subsidi listrik, pemerintah desa tidak mengetahui secara jelas. Imbasnya, banyak masyarakat yang mengeluh.
“Saya minta PLN melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka, agar penarikan subsidi listrik ini tidak menjadi masalah di masyarakat,” ungkap Iding. (bae/yuz/JPG)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
