Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2017 | 11.39 WIB

Bangli Indrakila Diobrak

LANCAR: Camat Tambaksari Ridwan Mubarun (kanan), Lurah Pacar Keling Sri Sukarjati, dan Ketua RW Sukahar (kiri) meninjau pembongkaran bangunan liar serta pasar tumpah di Jalan Indrakila. - Image

LANCAR: Camat Tambaksari Ridwan Mubarun (kanan), Lurah Pacar Keling Sri Sukarjati, dan Ketua RW Sukahar (kiri) meninjau pembongkaran bangunan liar serta pasar tumpah di Jalan Indrakila.


JawaPos.com – Normalisasi fungsi jalan dan sungai terus berlangsung. Giliran bangunan liar (bangli) di Jalan Indrakila Selasa (18/4) yang ditertibkan. Pasar ’’tumpah’’ yang biasanya mangkal di sepanjang jalan turut diobrak.



Saat penertiban berlangsung, beberapa pedagang tampak sibuk membersihkan lapak. Ada juga yang membeli kayu sisa lapak tersebut untuk digunakan lagi. Penertiban itu merupakan langkah awal untuk membongkar bangunan liar di sisi selatan jalan atau sisi utara sungai.



Bangunan-bangunan liar tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat berdagang. Ada 35 KK yang menempatinya. ’’Sebanyak 16 di antaranya adalah warga Surabaya,” ujar Ridwan Mubarun, camat Tambaksari, saat meninjau lokasi. Sebanyak 15 di antara 16 KK telah menempati Rusun Sememi. ’’Yang satu tidak mau menempati rusun, sepertinya sudah punya tempat sendiri,” ujarnya.



Total ada 150 lapak di pasar tumpah Indrakila. Kecamatan Tambaksari sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Surya untuk merelokasi pedagang ke dalam pasar-pasar kosong. ’’Ada 10 lapak kosong di Pasar Pacar Keling. Lalu, 200 lapak kosong di Pasar Gubeng Masjid,” jelas Ridwan.



Surat pemberitahuan pembongkaran diterbitkan sebelum obrakan. Pada 10 Maret, Kecamatan Tambaksari mengeluarkan imbauan. Dua hari kemudian, satpol PP menerbitkan surat pembongkaran. ’’Rencananya Kamis lalu. Tapi, kita undur jadi Senin,” kata Ridwan.



Penertiban lapak akan dilanjutkan pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan alat berat. ’’Nanti ini difungsikan sebagai jalan. Di sebelah sungai, akan dibangun taman,” ujar Ridwan.



Warga pasrah atas penertiban tersebut. Mereka menyadari lahan yang dipakai memang bukan untuk tempat tinggal. Meski demikian, mereka menganggap pemkot tidak adil. ’’Di sini dibongkar, tapi yang di timur pasar tidak dibongkar. Ada apa?” keluh Heri, penghuni bangunan liar. Para pedagang dan warga berharap ada solusi lain. Misalnya, dipindah ke rusun yang lokasinya lebih dekat. (gal/c7/oni/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore