
Ilustrasi
JawaPos.com - Perbuatan nekat Siti Zulaiha (40) dan Aidil Fitriadi (27) yang melempar granat ke mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah berujung nasib kelam. Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, pada sidang Senin (17/4).
Sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Azhari, majelis hakim membuat amar putusan berdasar pada sejumlah pertimbangan. Di antaranya, kedua terdakwa telah mengetahui akibat dari perbuatannya yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan menggunakan bahan peledak yaitu granat manggis.
Menurut Azhari, sebelum kejadian tersangka telah mencoba melakukan percobaan pembunuhan dengan mengirimkan parsel yang sudah dicampur dengan racun timek ke rumah korban Mansur Ismail di Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit.
Selanjutnya, di hari penggranatan tersebut, terdakwa Aidil Fitriadi mengikuti mobil korban dari Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo hingga ke Bireuen.
Saat korban sedang mengisi bensin, korban juga melihat saudara Mansur Ismail dan sejumlah anak-anak yang berada di dalam mobil. Ketika itu, Aidil Fitriadi melaporkan pada terdakwa Siti Julaiha. Ia mengatakan, “sudah lemparkan saja jika ada kesempatan,” ujarnya seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) Selasa (18/4).
Putusan hakim juga mempertimbangkan pasal 340 KUHPidana Pasal 1 ayat 1 undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak, selanjutnya, terdakwa juga dijerat Pasal 353 ayat 2 tentang penganiayaan berat berencana. Berikutnya, pasal 80 ayat 3 dan 2 tentang Undang-udang Perlindungan Anak Tahun 2015 tentang perubahan undang-undang perlindungan Anak Tahun 2002. (mag-70/mai/iil/JPG)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
