Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 April 2017 | 08.45 WIB

Bolos Kok Sebulan Penuh! Begini Nasib Dua Oknum Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -   Dua oknum anggota Polresta Jambi, dipecat. Upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Jambi, yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, kemarin (17/4). 


Dua oknum tersebut yakni Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus keduanya terakhir berdinas di Bagian Seksi Umum Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, membenarkan hal ini.


Menurutnya, kedua oknum tersebut tidak masuk dinas selama 30 hari berturut turut.  Kapolresta dalam amanatnya menyampaikan disaat polisi mendapatkan prestasi kerja, disisi lain pihaknya juga melepas dua orang rekan yang diberhentian tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota Polri.


Disebutkannya, oknum tersebut tidak lagi menjadi anggota Polri. "Kedua anggota yang dipecat itu telah melakukan tindakan indispliner,"  katanya seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (18/4).


Sementara itu, dalam upacara apel pagi di Polresta itu, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada personel yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.


Anggota yang menerima penghargaan atas dedikasinya dalam pengamanan kerusuhan di Lapas Jambi beberapa waktu lalu adalah Bripka Reindra Kumbara Saputra dinas di Propam Polresta Jambi, Brigadir Rezko, Bripda Aansyah Putra dan Bripda Anggi Nopentus ketiganya anggota Sabhara Polresta Jambi.


Penghargaan tersebut diberikan agar anggota terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan selalu tanggap dalam menerima tugas dan tanggung jawab sebagai seorang anggota Polisi. "Penghargaan ini merupakan 'reward' dari organisasi atas kinerja personel selama ini," pungkasnya. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore