Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2017 | 23.46 WIB

Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Diperintah Terdakwa Temui Pengusaha Konsorsium

Indra Bekti dan Aldilla Jelita - Image

Indra Bekti dan Aldilla Jelita

JawaPos.com - Staf pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Ditjen Dukcapil Kemendagri Husni Fahmi mengakui ada pertemuan antara tim teknis pengadaan e-KTP dengan beberapa pihak konsorsium di Kemang Pratama, Bekasi. Hal itu diungkapkan Husni saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

Husni mengungkapkan, pertemuan itu dilakukan sebelum proses lelang proyek e-KTP. Dalam pertemuan itu hadir Ketua Tim Lelang Drajat Wisnu Setyawan, perwakilan dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi.

"Saya diperintah Pak Sugiharto untuk mendampingi Pak Drajat ke Bekasi, dan saya membawa tim teknis, Pak Tri Sampurno," kata Husni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4).

Husni mengatakan, dia berangkat berdua dengan Tri Sampurno ke Kemang Pratama, yang belakangan diketahui rumah pengusaha Andi Narogong. Husni yang juga sebagai Ketua tim teknis pengadaan e-KTP mengaku sudah ditunggu oleh Drajat Wisnu Setyawan dan adik Andi, Dedi Prijono.

"Pas sampai sudah ada Pak Drajat, saya langsung ditemui dengan tuan rumah, Pak Dedi Priyono. Beliau (Drajat dan Dedi) akan memeriksa kesiapan dokumen lelang," papar Husni.

Dalam pertemuan itu, Husni mengaku kembali menjelaskan tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan e-KTP. Penjelasan tersebut dilakukan di hadapan Drajat, Dedi, dan perwakilan dari tiga konsorsium.

Jaksa KPK Abdul Basir langsung lantas mencurigai pertemuan tersebut bagian dari proses pemenangan lelang untuk tim konsorsium PNRI.

"Kan mereka berdua (konsorsium Perum PNRI dan Murakabi) bersaing, kok akur di suatu tempat, dan dapat penjelasan saudara. Apakah untuk memenangkan konsorsium ini?" tanya Jaksa Basir.
"Bisa saja begitu," jawab Husni Fahmi.

Husni mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan dari diadakannya pertemuan tersebut. Husni mengaku hanya diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore