Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 April 2017 | 09.25 WIB

Polisi Amankan Puluhan Motor Pelajar

DIIKAT: Sepeda motor milik siswa yang terjaring razia diamankan di halaman Mapolsek Srono, Banyuwangi. - Image

DIIKAT: Sepeda motor milik siswa yang terjaring razia diamankan di halaman Mapolsek Srono, Banyuwangi.


JawaPos.com- Anggota Polsek Srono, Banyuwangi, tampaknya, sudah tidak mau ampun dengan para pelajar yang ke sekolah naik motor. Karena dianggap melanggar aturan, puluhan motor milik siswa yang terjaring razia langsung diamankan Kamis (13/4).



Polisi mengumpulkan motor pelajar SMP dan SMA dari sejumlah sekolah tersebut di halaman mapolsek. ”Sasaran kami dalam razia itu sebenarnya masyarakat umum. Karena banyak anak sekolah yang lewat tanpa dokumen dan kelengkapan, mereka kami amankan,” terang Kapolsek Srono AKP Mulyono.



Kapolsek menyebutkan, razia yang digelar sejak pagi itu berhasil mengamankan puluhan unit motor. Dari jumlah tersebut, 24 motor dinaiki para siswa. ”Pelanggaran tidak punya SIM, tidak pakai helm, dan protolan. Untuk siswa SMP, sudah ada kesepakatan untuk tidak boleh naik motor. Karena ada yang nekat, ya diamankan,” ungkapnya.



Motor milik para siswa, jelas Mulyono, hanya bisa diambil orang tuanya. Sebelum membawa pulang motor itu, siswa harus membuat surat pernyataan untuk tidak naik motor sendiri sebelum memiliki SIM. ”Harus bersama orang tua agar mereka tahu kalau anaknya melanggar aturan,” jelasnya.



Orang tua yang akan mengambil motor, lanjut Mulyono, harus menunjukkan STNK atau BPKB motornya. Tanpa ada surat itu, motor tetap tidak akan bisa diambil. ”Kelengkapan surat harus dibawa sebagai bukti kepemilikan kendaraan,” tegasnya.



Untuk motor protolan, Kapolsek memberlakukan syarat khusus, yakni harus dilengkapi di polsek. Bila ada onderdil yang tidak standar, penggantian harus dilakukan di polsek. ”Tindakan tegas ini agar kendaraan tidak berubah dari aslinya,” ungkapnya.



Mulyono mengimbau para orang tua siswa ikut mendidik anak dalam mengendarai motor. ”Kami minta masyarakat paham dan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya. (rri/abi)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore