
Ilustrasi
JawaPos.com - Banjir bandang menimpa dua kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara. Pihak Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa musibah itu terjadi pada Selasa (11/4) pukul 18.00 WIB.
Bencana itu dipicu oleh hujan berintensitas tinggi dan durasi cukup lama serta adanya banjir kiriman di bagian hulu telah. Banjir bandang membawa material lumpur dan kayu-kayu menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.
Terdapat delapan desa di dua kecamatan yang terdampak yaitu Kecamatan Semadam meliputi Desa Suka Makmur dan Desa Lawe Beringin, sedangkan di Kecamatan Lawe Sigala-Gala melanda Desa Lawe Rakat, Lawe Kesumpat, Batu Dua Ratus, Lawe Sigala Barat, Kayu Mbelin, dan Lawe Tua Gabungan.
Berdasarkan data sementara dari Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Aceh Tenggara dilaporkan dampak banjir bandang menyebabkan dua orang meninggal dunia yaitu Boru Panjaitan (80 tahun) dan Terang Panjaitan (18 bulan).
Kedua korban hanyut akibat banjir. Satu orang masih dalam pencarian, sedangkan tiga orang yang hanyut sudah berhasil ditemukan dalam kondisi pingsan. Ribuan masyarakat terdampak oleh banjir bandang.
Sebanyak 298 rumah mengalami kerusakan yaitu 127 unit rumah rusak berat, 91 unit rumah rusak sedang dan 80 unit rumah rusak ringan. Daerah yang paling parah terdampak banjir bandang adalah Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam dimana terdapat 31 rumah rusak berat, 20 rumah sedang dan 15 rumah rusak ringan. Sedangkan di Desa Kayu Mbelin Kecamatan Lawe Sigala-Gala terdapat 29 rumah rusak berat, 41 rumah rusak sedang.
BPBD Aceh Tenggara telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan SKPD terkait untuk melakukan penanganan darurat. Masyarakat telah dievakuasi dan ditempatkan di Masjid Simpang Semadam. Empat alat berat telah dikerahkan untuk membersihkan lumpur di badan jalan Medan-Kutacane.
Bantuan logistik telah dikirimkan. Badan Penanggulangan Bencana Aceh juga telah mengirimkan bantuan dan membantu warga ke tempat yang aman. Pendataan masih dilakukan. Saat ini akses jalan menuju Desa SukaMakmur Kecamatan Semadam sudah dapat dilalui kendaraan. (ded/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
