Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 03.10 WIB

Dalih Biaya Karaoke, Peras Empat Gadis Jombang Di Bawah Umur

RATU TEGA: AKBP Eko Hengky Prayitno (dua dari kanan) menggelar tersangka RWT (tengah) dan barang bukti di Press Room Bidang Humas Polda Jatim pada Rabu (12/4). - Image

RATU TEGA: AKBP Eko Hengky Prayitno (dua dari kanan) menggelar tersangka RWT (tengah) dan barang bukti di Press Room Bidang Humas Polda Jatim pada Rabu (12/4).

JawaPos.com – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar perdagangan anak di bawah umur. Muncikarinya berinisial RWT, 40. Perempuan itu memboyong gadis ABG dari Jombang ke Surabaya.


Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Eko Hengky Prayitno menjelaskan kasus itu bermula ketika empat ABG perempuan berusia antara 14 hingga 15 tahun diajak tersangka ke Surabaya pada Sabtu (8/4) malam.


Awalnya RWT mengajak keempatnya bernyanyi di sebuah rumah karaoke yang berlokasi di kawasan Wiyung. Dia lantas menawarkan para ABG itu kepada pria hidung belang. Selanjutnya salah seorang gadis itu di-booking seorang pria menuju sebuah hotel. Saat itulah polisi menggrebeknya.


Hengky membeber bahwa remaja lulusan salah satu madrasah ibtidaiyah di Jombang itu dibanderol Rp 1 juta sekali kencan. Keuntungan RWT melebihi ongkos yang diberikan kepada para ABG itu. Mereka cuma diberi uang Rp 200 ribu. Sedangkan Rp 800 ribu, masuk ke kantong RWT.


''Berdasar pengakuan tersangka, dia baru sekali ini menawarkan anak di bawah umur,'' ujar Hengky kepada JawaPos.com di Mapolda Jatim, Rabu (12/4). RWT sendiri berkelit saat ditanya oleh wartawan. Dia menyangkal tuduhan penyidik. Dia mengaku tidak merekrut para ABG. Melainkan cuma diajak karaoke di Surabaya.


''Dari Jombang naik kereta api. Mereka itu pacar keponakan saya,'' ucapnya berkilah. Tersangka menolak disebut menjual kegadisan mereka. Namun dia tidak bisa menampik bahwa dirinya memang menerima uang dari lelaki yang mengajak gadis tersebut.


''Uang itu untuk bayar karaoke,'' elaknya lagi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain empat lembar foto kopi ijazah milik korban, tiga lembar tiket kereta api, uang tunai Rp 1,3 juta, sebuah handphone yang dipakai untuk berkomunikasi dengan pelanggan. (did/sep)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore