
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA: Petugas Kepolisian mengangkat salah satu jenazah korban pembunuhan dari dalam rumah di Jalan Kayu Putih Kelurahan Mabar Medan, Minggu (9/4).
JawaPos.com - Upaya polisi untuk menangkap pelaku pembantaian satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut mulai membuahkan hasil. Dua orang pria yang diduga ikut melakukan melakukan pembunuhan sadis itu ditangkap.
Kedua orang pria yang diringkus itu diketahui berinisial Andi Saputra, 27, warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan Roni, 33, warga Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Deliserdang.
Informasi dihimpun, kedua terduga kuat pelaku pembunuhan satu keluarga ini diringkus personel Polda Sumut di kawasan Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sekira pukul 10.00 WIB. Keduanya bersembunyi di salah satu rumah warga.
Namun, Andi Lala yang mengeksekusi satu keluarga tersebut masih buron. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui siaran persnya diterima wartawan menyebutkan, pihkanya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan dan mengejar tersangka utama, Andi Lala.
“Masih menunggu laporan dari tim di lapangan, informasinya hari ini tim ada mengamankan dua orang yang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga,” ujar Kombes Pol Rina Sari kepada pojoksumut (Jawa Pos Group) via WhatsApp. (ring/nin/pojoksumut/jpg)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
