Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 00.23 WIB

Biasakan Murid Kelola Uang Sabu Khusus Jajan

ILUSTRASI. Para siswa kelas I dan II SDIT Al Uswah sedang membeli makanan ringan di kantin sekolah. - Image

ILUSTRASI. Para siswa kelas I dan II SDIT Al Uswah sedang membeli makanan ringan di kantin sekolah.


JawaPos.com – SDIT Al Uswah berkomitmen mencerdaskan siswa yang berkarakter. Termasuk mampu mengendalikan diri. Salah satu caranya membatasi uang saku. Agar semakin tertata, uang jajan dirupakan kupon.



Siang itu, Annisa Salsabila Wijaya menunggu datangnya jemputan. Sembari menunggu, perutnya keroncongan. Rupanya, dia lapar lagi meski sebelumnya sudah makan siang pukul 12.00. Siswi kelas II sekolah tersebut menuju kantin.



”Bu, ini harganya berapa?” katanya sambil menunjuk bakpao rasa cokelat. Penjaga kantin menjawab Rp 2 ribu. Annisa merogoh kantong hendak membayar. Tapi, bukan uang yang dikeluarkannya, melainkan sebuah kupon. Di atasnya tertulis angka Rp 2.000.



Penjaga kantin sigap menerima, lantas menyerahkan kue yang dibeli Annisa. Tidak ada pertanyaan terkait kupon. Sebab, pembayaran dengan menggunakan kupon telah berlangsung cukup lama di sekolah tersebut. Tepatnya, sejak tahun pelajaran 2015–2016.



Sekolah berbasis Islam di daerah Keputih itu memang menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan kupon. Hal tersebut berlaku bagi siswa kelas I dan II. Tujuannya mengendalikan uang saku mereka. Sebab, siswa kelas I dan II dilarang membawa uang jajan ke sekolah. Kalau ada yang kedapatan membawa uang, akan dijadikan infak.



Agar tidak kelaparan, anak-anak mendapat jatah snack dan makan siang dari sekolah. Meski demikian, masih ada anak yang merasa lapar ketika pulang sekolah. ”Ada siswa yang dijemput bersamaan dengan kakaknya. Padahal, yang kelas atas pulangnya pukul 16.00,” ujar Waka Kesiswaan SDIT Al Uswah Sulaikah Kurniawati.



Pihak sekolah mencari solusi agar anak-anak tersebut tidak kelaparan. Akhirnya, diputuskan memakai kupon sebagai pengganti uang. Kupon itu baru boleh digunakan selepas pulang sekolah.



Cara penggunaannya, orang tua siswa menukarkan uang di Baitul Mal wat Tanwil (BMT) atau bank sekolah. Bisa juga melalui buku komunikasi antara orang tua siswa dan sekolah. Di sana, disediakan pecahan kupon Rp 1.000 dan Rp 2.000. Orang tua boleh menukarkan nominal berapa pun. Tapi, jatah anak per hari hanya boleh Rp 5.000.



Nia –sapaan Sulaikah Kurniawati– menjelaskan, pemberlakuan kupon dimaksudkan agar siswa tidak jajan sembarangan. Demi kesehatan mereka. ”Kalau pakai kupon, kan tidak bisa dijajakan sembarangan,” terangnya.



Setiap makanan baru yang akan mengisi kantin dan toserba sekolah, menurut dia, harus melalui pemeriksaan. Pelaksananya kepala kantin atau di unit kesehatan sekolah (UKS). ”Semacam di-screening dulu. Kalau aman, baru boleh masuk,” ungkapnya.



Ada pula razia uang saku. Setidaknya, dalam satu bulan ada satu hari razia. Kelas I dan II hanya boleh membawa kupon Rp 5 ribu. Sementara itu, uang saku siswa kelas III hingga VI maksimal Rp 10 ribu. Peraturan tersebut bertujuan untuk melatih siswa mengendalikan diri. ”Sehingga, sampai dewasa nanti mereka tidak menjadi pribadi yang suka berlebihan,” tegasnya. (ant/c6/nda/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore