
ILUSTRASI. Para siswa kelas I dan II SDIT Al Uswah sedang membeli makanan ringan di kantin sekolah.
JawaPos.com – SDIT Al Uswah berkomitmen mencerdaskan siswa yang berkarakter. Termasuk mampu mengendalikan diri. Salah satu caranya membatasi uang saku. Agar semakin tertata, uang jajan dirupakan kupon.
Siang itu, Annisa Salsabila Wijaya menunggu datangnya jemputan. Sembari menunggu, perutnya keroncongan. Rupanya, dia lapar lagi meski sebelumnya sudah makan siang pukul 12.00. Siswi kelas II sekolah tersebut menuju kantin.
”Bu, ini harganya berapa?” katanya sambil menunjuk bakpao rasa cokelat. Penjaga kantin menjawab Rp 2 ribu. Annisa merogoh kantong hendak membayar. Tapi, bukan uang yang dikeluarkannya, melainkan sebuah kupon. Di atasnya tertulis angka Rp 2.000.
Penjaga kantin sigap menerima, lantas menyerahkan kue yang dibeli Annisa. Tidak ada pertanyaan terkait kupon. Sebab, pembayaran dengan menggunakan kupon telah berlangsung cukup lama di sekolah tersebut. Tepatnya, sejak tahun pelajaran 2015–2016.
Sekolah berbasis Islam di daerah Keputih itu memang menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan kupon. Hal tersebut berlaku bagi siswa kelas I dan II. Tujuannya mengendalikan uang saku mereka. Sebab, siswa kelas I dan II dilarang membawa uang jajan ke sekolah. Kalau ada yang kedapatan membawa uang, akan dijadikan infak.
Agar tidak kelaparan, anak-anak mendapat jatah snack dan makan siang dari sekolah. Meski demikian, masih ada anak yang merasa lapar ketika pulang sekolah. ”Ada siswa yang dijemput bersamaan dengan kakaknya. Padahal, yang kelas atas pulangnya pukul 16.00,” ujar Waka Kesiswaan SDIT Al Uswah Sulaikah Kurniawati.
Pihak sekolah mencari solusi agar anak-anak tersebut tidak kelaparan. Akhirnya, diputuskan memakai kupon sebagai pengganti uang. Kupon itu baru boleh digunakan selepas pulang sekolah.
Cara penggunaannya, orang tua siswa menukarkan uang di Baitul Mal wat Tanwil (BMT) atau bank sekolah. Bisa juga melalui buku komunikasi antara orang tua siswa dan sekolah. Di sana, disediakan pecahan kupon Rp 1.000 dan Rp 2.000. Orang tua boleh menukarkan nominal berapa pun. Tapi, jatah anak per hari hanya boleh Rp 5.000.
Nia –sapaan Sulaikah Kurniawati– menjelaskan, pemberlakuan kupon dimaksudkan agar siswa tidak jajan sembarangan. Demi kesehatan mereka. ”Kalau pakai kupon, kan tidak bisa dijajakan sembarangan,” terangnya.
Setiap makanan baru yang akan mengisi kantin dan toserba sekolah, menurut dia, harus melalui pemeriksaan. Pelaksananya kepala kantin atau di unit kesehatan sekolah (UKS). ”Semacam di-screening dulu. Kalau aman, baru boleh masuk,” ungkapnya.
Ada pula razia uang saku. Setidaknya, dalam satu bulan ada satu hari razia. Kelas I dan II hanya boleh membawa kupon Rp 5 ribu. Sementara itu, uang saku siswa kelas III hingga VI maksimal Rp 10 ribu. Peraturan tersebut bertujuan untuk melatih siswa mengendalikan diri. ”Sehingga, sampai dewasa nanti mereka tidak menjadi pribadi yang suka berlebihan,” tegasnya. (ant/c6/nda/sep/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
