Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 18.39 WIB

Kenalan di Medsos, Siswi SMP Dicabuli di Rumah Teman Pelaku

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kasus persetubuhan terhadap siswi SMP di Kota Pontianak kembali terjadi. Kali ini dialami gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, Minggu (9/4).


Bunga disetubuhi Ival, 19 pada pukul 01.30 di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Awalnya pelaku berkomunikasi dengan Bunga melalui chatting media sosial. Kemudian janjian ketemu di rumah NH di Jalan Tritura.


Di rumah NH, Ival dan Bunga duduk di ruang tamu. Karena sudah larut malam, Bunga berbaring di kursi ruang tamu. Saat itulah Ival menjalankan aksinya. Dia membuka bajunya dan gadis 15 tahun itu. Hubungan layaknya suami pun terjadi antara pelaku dan korban.


Aksi saling goyang tersebut dilaporkan orang tua Bunga ke Mapolresta Pontianak. Mereka tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh Ival.


Berdasarkan nomor laporan polisi: 833/IV/2017/KALBAR/RESTA PTK KOTA, Unit PPA Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bunga divisum dan diperiksa. Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi. “Saat ini pelaku sudah ditahan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M. Husni Ramli, Selasa (11/4).


Ival dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kompol Husni.


Menurut Kompol Husni, modus persetubuhan yang dilakukan Ival adalah bujuk rayu. Padahal dia kenal dengan Bunga hanya melalui chatting di media sosial.


“Korban kenal dengan pelaku ini sudah dua minggu. Karena korban mengeluh sakit di kelamin, akhirnya korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian dilaporkan kepada kita,” jelas Kompol Husni.


Maraknya kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur, Kompol Husni mengimbau gadis bawah umur tidak mudah termakan bujuk rayu pria yang baru dikenal. Orang tua harus memantau dan mengontrol kegiatan anak-anaknya di luar rumah dan berteman dengan siapa saja. “Guna mengantisipasi hal serupa jangan sampai kembali terjadi,” jelas Kompol Husni. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore