Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 15.28 WIB

Inilah Bukti Bahwa Pembantai Sekeluarga Itu Andi Lala, Nih Fotonya!

PENETAPAN DPO KASUS PEMBUNUHAN: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (tengah) beserta jajaran menunjukan Foto DPO tersangka pembunuhan di Mapoldasu Medan, Selasa (11/4). - Image

PENETAPAN DPO KASUS PEMBUNUHAN: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (tengah) beserta jajaran menunjukan Foto DPO tersangka pembunuhan di Mapoldasu Medan, Selasa (11/4).

Inilah Buktinya Bahwa Pembantai Sekeluarga Itu Adalah Andi Lala




JawaPos.com - Misteri pembantaian satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut akhirnya terungkap. Polisi mengumumkan pelaku pembunuhan sekeluarga itu adalah Andi Lala. Andi adalah suami dari Reni Safitri yang tak lain masih sepupu Yani, istri dari Iriyanto.



Saat ini, Andi Lala saat ini tengah diburon. Guna mempersempit pelarian calon tersangka polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang akan disebar di seluruh Indonesia. Andi Lala diminta untuk segera menyerah.



“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia meneyerah, DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu), Brigjen Agus Andrianto, saat menggelar pres konferens di Mapoldasu, Selasa (11/4).



Menurut Agus, polisi belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya pembantaian Riyanto sekeluarga berikut anak, kedua istri dan mertuanya. 



“Kita mencurigai Andi Lala sebagai pembunuhnya. Petunjuknya dari empat HP korban, laptop, dua kartu pembayaran SPP, tas sekolah dan dompet Syifa Fadillah Hinaya, korban yang ikut tewas. Juga ada celana yang diduga dikenakan Andi Lala yang terdapat bercak darah saat kita menggeledah rumahnya di Jalan Pembangunan 2 Lubuk Pakam,” terangnya.



Namun Agus yang ditanyai apa modusnya belum bisa memberikan kepastian. Alasannya polisi belum berhasil meringkus tersangka. “Kita tidak bisa berandai-andai apa motifnya. Tapi dari kesimpulan penyelidikan diduga karena masalah dendam,”sebutnya.



Selain mobil yang digunakan Andi Lala, polisi juga menyita satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BK1325 FZ di SPBU Pagar Jati Perbaungan. “Jadi kami dapat informasi dia menaiki mobil itu saat kita kejar ditemukan mobil itu di SPBU, tapi waktu dilihat ke dalam calon tersangka tidak berada di lokasi,” kata Agus.  (mag-1/fac)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore