Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2017 | 04.12 WIB

Dapat Sanksi DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU DKI Sumarno

Ketua KPU DKI Sumarno - Image

Ketua KPU DKI Sumarno

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengaku, mendapat pelajaran berharga bagaimana lebih menjaga sikap ebagai penyelenggara pemilu.

Hal ini dikatakannya, setelah dirinya mendapat saksi berupa peringatan atau teguran tertulis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tentu itu peringatan untuk meningkatkan lebih baik lagi," ujar Sumarno setelah menjalani sidang di Gedung DKPP, MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (7/4).

Karenanya, setelah mendapatkan sanksi dari DKPP ke depan Sumarno berjanji untuk lebih berhati-hati, dan menjaga prilakunya sebagai penyelenggara pemilu. Sebab bidang kerjanya memiliki tingkat resiko yang tinggi. "Karena bekerja di arus kepentingan politik itu sangat yang sangat berat, dan miliki sensitivitas tinggi," katanya.

Sebelumnya, Hakim DKPP, Nur Hidayat Sardini resmi menjatuhkan sanksi terhadap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno.
DKPP berpendapat Sumarno telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Sehingga mendapat sanksi peringatan atau teguran tertulis.

Adapun bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sumarno, adalah melakukan penelantaran kepada Ahok-Djarot pada saat penetapan pasangan calon putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Di mana pasangan nomor urut 2 harus menunggu lama di salah satu ruangan hotel Boroburdur, Jakarta. Hal itu terjadi pada Sabtu 4 Maret 2017.(cr2/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore