Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 21.04 WIB

Ditangkap Saat Asyik Berduaan di Hotel, Ada Pasangan Lansia Juga

Pasangan mesum dari hotel diamankan polisi - Image

Pasangan mesum dari hotel diamankan polisi

JawaPos.com - Sebanyak 14 pasangan mesum tanpa surat nikah kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis siang (6/4). Akibatnya, mereka digelandang petugas ke Mapolres Tegal.

Kasat Sabhara Polres Tegal AKP Aries Heriyanto mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk meminimalisasi penyebaran penyakit masyarakat (pekat), sebagai imbas rencana penutupan prostitusi di Jalur Pantura Kabupaten Tegal.

Kegiatan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kagok, Slawi, Kabupaten Tegal. "Saat kira datang mereka kedapatan berada di dalam kamar berduaan. Namun, saat kita mintai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukannya," katanya.

Aris mengatakan dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh pasangan tidak resmi. Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolres Tegal untuk didata.

"Selain didata, mereka juga kita beri pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Jika nantinya tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi lebih berat," tegasnya.

Sementara itu, dari sejumlah pasangan yang terjaring terdapat satu pasang lansia yang juga membawa balita. Saat dimintai keterangan, mereka berdalih hanya beristirahat, karena lelah setelah menempuh perjalanan jauh. (muj/zul/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore