Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 20.04 WIB

Sudah Dua Tahun Pabrik Salep Palsu Beroperasi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ada di Jalan Taman Surya 2 B3 Nomor 6 Kelurahan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya rumah itu digunakan untuk memproduksi salep palsu.

Menurut Kasubdit III Direktorat Nakoba Bareskrim, Kombes Hendri Marpaung, polisi membawa tiga orang pelaku. Mereka adalah YA alias Jay, UH alias Alex, dan DJ alias Atik.

Dalam pengoperasiannya lanjut dia menerangkan, pabrik itu sudah berjalan dua tahun. "Dipasarkan kurang lebih antara satu sampai dua tahun," kata Hendri di Jakarta, Kamis (6/4).

Lanjutnya mengatakan, ketiga pelaku mengabaikan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan dalam memproduksi salep. Dalam aksinya juga, komplotan ini memalsukan kemasan dan stiker merk salep tertentu.

"Tidak ada surat edarnya tidak ada izin produksinya. Lagi pula kan pabrik aslinya ada di Bekasi," ucap Hendri.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul berkata bahwa penggerebekan dilakukan pada pada Kamis (6/4). Dari sana, polisi menyita puluhan ribu lusin salep 88 yang telah dipalsukan. Bahkan, yang siap diedarkan. "20.000 lusin produk jadi," Martinus di Jakarta, Kamis (6/4).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dan 197 jo UU 20 tahun 2016 tentang merek jo UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore