
Kapolres Solsel AKBP Ahmad Basahil menggelar jumpa pers di Mapolres Solsel, kemarin (6/4/) usai penangkapan buron sabu AI, selama dua tahun.
JawaPos.com - Tidak rela istri giring aparat kepolisian karena ikut menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, AI, bandar sabu lintas provinsi nekat menabrakan mobilnya ke kendaraan aparat kepolisian. Usai menabrakannya mobil sang pelaku berhasil kabur.
Namun pelariannya pada Februari 2015 itu berakhir juga, setelah petugas berhasil menciduk AI di rumahnya di Bariang, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (6/4), sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Solsel, AKBP Ahmad Basahil menceritakan, pada penangkapan 2015, AI sedang tidak di rumah. Namun, saat dilakukan penggeledahan, narkoba jenis sabu disimpan oleh AY, istri pelaku. Sehingga istrinya digiring ke Mapolres Solok Selatan.
Namun saat istri pelaku diamankan pelaku melakukan penghadangan di jalan. Dia menabrakan mobilnya ke mobil petugas yang membawa istrinya saat itu, hingga terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.
Disebutkan AKBP Ahmad Basahil, pihaknya mengetahui tersangka telah kembali ke rumahnya sejak tiga bulan terakhir. Dari informasi itu, Satres Narkoba Polres Solsel dipimpin Kasat Narkoba Iptu Kamil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus saat istirahat di rumahnya.
"Saat penggrebekan, pelaku malakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Karena, lokasi telah terkepung, akhirnya pelaku dapat diciduk," tandas Ahmad Basahil seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (7/4).
Ahmada Basaril menyebutkan, dari tangan pelaku berhasil disita 10 paket sabu ukuran kecil, satu set alat penghisap, 1 timbangan digital, 1 alat komunikasi dan 3 bilah senjata tajam. "Pelaku yang dikenal nekat dan licik ini tak segan melukai siapa pun, jika dirinya merasa terancam," katanya.
Pelaku mengedarkan barang haram itu kepada masyarakat termasuk sejumlah pelajar. Karena, pelaku mengemas sabu itu dalam kemasan kecil atau dengan istilah paket hemat. Semua sabu milik tersangka dipasok dari Jambi.
"AI dijerat pasal berlapis, selain UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas empat tahun. Pelaku juga terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas Kepemilikan Senjata Tajam," tukasnya. (cr19/iil/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
