Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 05.01 WIB

Melawan dengan Senapan Angin, Buron Curanmor Didor

MERINGIS: Tersangka Samad dengan luka tembak di tungkainya. - Image

MERINGIS: Tersangka Samad dengan luka tembak di tungkainya.

JawaPos.com- Enam bulan lebih dalam kejaran petugas Polres Probolinggo, akhirnya Samad, 39, ditangkap petugas Polres Probolinggo. Tersangka adalah DPO pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada September 2016.



Tersangka dibekuk Jumat malam (31/3), pukul 20.00 di rumahnya, Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka sempat melawan petugas dengan senapan angin, saat hendak ditangkap. Karena itu, petugas menembak kakinya.



”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Setelah tertembak, tersangka ditangkap dan mengakui perbuatannya,” terang Kanit Tindak Pidana Umum Polres Probolinggo Ipda Lukman.



Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu unit motor korban Honda GL Max. “Tersangka Samad dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat),” lanjut Lukman.



Lukman menjelaskan, tersangka merupakan kawanan curanmor bersama tersangka Sahin asal Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Pada 27 September 2016, keduanya mencuri dua unit motor milik korban Salim warga Polay, Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Yaitu, Honda Blade dan Honda GL Max.



Saat itu, kedua unit motor milik korban diparkir di ruang tamu. Pukul 03.00, dua kawanan ini masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu depan. Selanjutnya, keduanya membawa kabur sepeda motor tersebut.



”Hasil penyelidikan, motor GL Max itu dipakai seorang warga di Lumajang. Setelah ditelusuri, motor itu dibeli dari tersangka Sahin dengan janji surat kendaraan sepeda motor lengkap,” terangnya.



Sahin pun ditangkap sebulan lalu. Dari Sahin, diperoleh nama Samad. Tersangka Samad lanjut Lukman, merupakan spesialis curanmor. Dia sudah lama menjadi DPO. Bahkan, ada dua LP lain kasus curanmor yang diduga kuat dilakukan tersangka Samad. (mas/hn/JPG)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore