
Ilustrasi
JawaPos.com- Anggaran untuk rumah tidak layak huni Kota Kediri tahun ini naik 50 persen. Sebab, ada banyak pengajuan dari seluruh kelurahan untuk rumah-rumah masyarakat prasejahtera yang perlu perbaikan.
”Kami anggarkan Rp 3 miliar tahun ini,” terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Triyono Kutut yang diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial Ibnu Qoyim kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Padahal, tahun lalu hanya dianggarkan Rp 2 miliar. Sebab, usul tahun lalu memang lebih rendah. Yakni, hanya 200 unit rumah. Lantaran tahun ini pengajuan RTLH lebih banyak, pemkot menambah anggaran. ”Kami sesuaikan dengan pengajuan dari kelurahan-kelurahan,” tambahnya.
Apalagi, saat ini persentase penggunaan APBD mengalami pergeseran. Jika dulu dana 60 persen digunakan untuk pemerintahan dan 40 persen untuk masyarakat, kini tidak lagi. Alokasi untuk masyarakat menjadi 62 persen. Sementara itu, sisanya masuk pemerintahan. ”Jadi, program-program kemasyarakatan memang memperoleh porsi lebih banyak,” terangnya.
Menurut Ibnu, sejauh ini total rencana anggaran belanja (RAB) yang masuk dinsos mencapai 40 persen atau sekitar 120 rumah. Padahal, untuk pencairan, pengajuan RAB harus menunggu 100 persen. Karena itu, hingga masuk April, dana RTLH belum cair. ”Pengajuan tidak bisa satu-satu. Jadi, saat ini masih menunggu proses terkumpulnya RAB untuk dicek,” tambah pria berkacamata tersebut.
Ibnu melanjutkan, pada dasarnya, tidak semua pengajuan RTLH langsung disetujui begitu saja. Ada beberapa pertimbangan apakah pemohon RTLH bisa lolos atau tidak.
Pertama, program tersebut jelas diperuntukan keluarga prasejahtera. Yakni, rumah yang dihuni tidak lagi layak dan diperlukan perbaikan-perbaikan. Tidak hanya itu, pengajuan RAB juga harus berdasar asas kebermanfaatan.
Dia mencontohkan, pengajuan dana RTLH guna membangun fondasi rumah memiliki peluang yang kecil untuk diloloskan. Karena hanya dengan fondasi, rumah tetap tidak bisa dimanfaatkan.
Karena itu, penggunaan RTLH direkomendasikan untuk perbaikan atap yang bocor, dinding rumah yang rusak, ataupun perbaikan lantai keramik sehingga lebih nyaman dihuni. ”Jadi, ada pertimbangan-pertimbangan apakah pengajuan tersebut layak diloloskan atau tidak,” tandasnya.
Sebagaimana proyek pada umumnya, para pemohon harus membuat surat pertanggungjawaban. Jadi, dinsos bisa mengevaluasi apakah realisasi RTLH sesuai dengan peruntukannya atau tidak. ”Jangan sampai beberapa bulan diperbaiki sudah rusak lagi karena ternyata barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan dana yang diberikan,” pungkasnya. (dna/c16/end)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
